LAMPUNG, KOMPAS.com - Oknum anggota Polresta Bandar Lampung, Bripka IS diduga menjadi dalang perampokan Toyota Yaris milik mahasiswa yang "kongkow" malam minggu.
Mobil itu dirampok saat korban GTW (19) dan FA nongkrong bermalam minggu di Lapangan Enggal, Bandar Lampung pada Sabtu (9/10/2021) kemarin.
Kapolresta Bandar Lampung, Komisaris Besar Ino Harianto membenarkan adanya dugaan Bripka IS menjadi otak perampokan tersebut.
Baca berita sebelumnya: Kongkow Pakai Mobil Baru, 2 Mahasiswa Dirampok Oknum Mengaku Polisi, Korban Disekap dan Dibuang di Perkebunan
Dari hasil pemeriksaan sementara, Bripka IS bersama ARD (ASN Pemprov Lampung) merencanakan modus perampokan tersebut.
"Keduanya (Bripka IS dan ARD) sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka ini otak perencanaan tindak pidana itu. Satu tersangka adalah anggota (Polri) aktif dan satu tersangka lain seorang ASN," kata Ino di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (21/10/2021).
Baca juga: Selama 5 Bulan Dipenjara, Junaidi Dipaksa Mengaku Mencuri oleh Oknum Polisi
Cari target secara acak
Menurut Ino, dari keterangan tersangka, komplotan ini mencari targetnya secara acak di seputaran Kota Bandar Lampung.
Keduanya berkeliling untuk mencari target, hingga akhirnya menemukan korban yang sedang nongkrong di Lapangan Enggal pada malam kejadian.
Ino menjelaskan, para tersangka tidak segan mengintimidasi dan mengancam menggunakan senjata.
Baca juga: Janji Luluskan Tes Bintara, Oknum Polisi di Sulteng Tipu Warga hingga Ratusan Juta
Mobil dirampas, korban dibuang
Kedua tersangka lalu membawa Toyota Yaris warna putih bernomor polisi BE 1062 XX itu bersama kedua korban yang disekap.
"Kedua korban lalu dibuang di perkebunan sawit di Lampung Tengah," kata Ino.
Diberitakan sebelumnya, lagi asyik kongkow malam mingguan menggunakan mobil baru, dua mahasiswa di Bandar Lampung dirampok.
Baca juga: 11 Polisi, Berpangkat Bintara hingga Perwira, Kompak Jual Belasan Kg Sabu Hasil Tangkapan