Polisi tetapkan 8 orang tersangka
Sebelumnya, polisi telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus pinjol ilegal ini.
Adapun tujuh orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka ini diketahui berinisial GT merupakan Asisten Manager, AZ sebagai Human Resource Development (HRD), RS sebagai HRD, MZ sebagai Information Technology Suport (IT Suport), EA dan EM sebagai Team Leader (Desk Colector), dan AB sebagai Debt Collector.
Polisi juga menangkap RSO, bos perusahaan pinjol ilegal yang digerebek di Sleman, Yogyakarta, pekan lalu.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Komisaris Besar Arif Rachman mengatakan, RSO ditangkap di Jakarta, Selasa (19/10/2021).
"Kami berhasil menangkap senior manager yang berkantor di Jakarta. Ini adalah pengembangan dari TKP sebelumnya di Yogyakarta," kata Arif di Mapolda Jabar, Selasa (19/10/2021).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.