Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Kasus Pencabulan Oknum Dosen Unej Diwarnai Unjuk Rasa, Hakim Didesak Kabulkan Tuntutan 8 Tahun Penjara

Kompas.com - 21/10/2021, 13:02 WIB
Bagus Supriadi,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

JEMBER, KOMPAS.com – Sejumlah warga yang tergabung dalam 'Koalisi Tolak Kekerasan Seksual Jember' menggelar aksi di depan Pengadilan Negeri (PN) Jember Kamis (21/10/2021).

Aksi tersebut berharap agar tuntutan 8 tahun penjara yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap oknum dosen Universitas Negeri Jember (Unej) RH, dikabulkan oleh majelis hakim.

“Karena kita tahu kasus ini memang murni pencabulan terhadap anak,” kata Koordinator Aksi Deviana Rizka, pada Kompas.com di lokasi, Kamis.

Baca juga: Cabuli Keponakan, Oknum Dosen Unej Dituntut 8 Tahun Penjara

Menurut dia, tuntutan 8 tahun dinilai sudah layak dijatuhkan bagi terdakwa dan menjadi efek jera bagi pelaku.

“Agar tidak muncul calon-calon pelaku baru,” tutur dia.

Deviana juga mendesak agar dosen tersebut dipecat demi mewujudkan dunia pendidikan aman dari kekerasan seksual.

Terlebih, tuntutannya di atas lima tahun penjara.

Desakan itu juga dilakukan agar terwujud Kabupaten Jember sebagai kota layak anak.

“Berkaca dari kasus ini, kami berharap institusi pendidikan membuat peraturan yang melindungi korban,” jelas dia.

Harapannya ketika ada kasus kekerasan seksual, bisa segera ditangani dengan baik.

Baca juga: Nenek di Kudus Diduga Jadi Korban Pencabulan Remaja 17 Tahun

Deviana meminta masyarakat segera melaporkan pada pihak berwajib bila menjadi korban kekerasan seksual.

Dia juga mendorong korban meminta pendampingan yang bergerak di bidang kekerasan seksual bila membutuhkan bantuan.

Jaksa sebelumnya menuntut dosen Unej, RH, delapan tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsidair 6 bulan penjara.

RH dinilai terbukti melakukan perbuatan cabul terhadap keponakannya yang masih berusia 16 tahun. 

Baca juga: Santri Korban Pencabulan Guru Ponpes di Sumsel Bertambah Jadi 29 Orang

Kasus itu terjadi sebanyak dua kali, yakni pada akhir Februari dan 26 Maret 2021 yang terungkap setelah korban menulis status di akun instagramnya.

Ibu korban menanyakan hal tersebut sehingga terungkap bahwa pelakunya adalah RH yang juga suami dari tante kandung korban.

Mereka tinggal bersama karena RH melanjutkan studi di salah satu sekolah di Jember sejak Juni 2019.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Regional
30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Regional
Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Regional
Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Regional
Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Regional
Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Regional
Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Regional
Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com