Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bus Arema FC Dirusak Oknum Suporter Persebaya Surabaya, Remaja 15 Tahun Ditangkap

Kompas.com - 21/10/2021, 12:12 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Khairina

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Satu bus pengangkut pemain Arema FC yang sedang parkir di Hotel Saphire, Kota Yogyakarta dirusak oleh oknum suporter Persebaya Surabaya.

Kejadian itu berlangsung pada Rabu (20/10/2021) pukul 22.45 WIB.

Kapolsek Gondokusuman AKP Surahman menjelaskan, kronologi perusakan bus yang ditumpangi pemain Arema FC bermula saat oknum suporter berinisial YS (15) berjalan dari arah timur Jalan Solo. YS berjalan dengan tujuan Malioboro.

Tetapi, sesampainya di depan Hotel Saphire mereka melihat bus pemain Arema diparkir.

"Kelompok ini dari suporter Persebaya ekstrem spanduknya ada. Dia (YS) menuju ke Malioboro, namun pada saat itu melintasi depan Hotel Saphire. Terlihat itu ada bus Arema, akhirnya dia melakukan penyerangan kurang lebih 10 orang, pengakuan 10 orang," ucap Surahman saat ditemui di Polsek Gondokusuman, Kamis (21/10/2021).

Baca juga: Gara-gara Video TikTok, Siswi SMA Dikeroyok Kakak Kelas, Kepsek: Ortu Enggan Damai

Surahman menjelaskan, YS tiba di Kota Yogyakarta dengan cara ngeteng. Mereka menyetop truk dari Sidoarjo dan menumpang hingga sampai di Kota Yogyakarta.

"Itu bahasanya ngeteng. Jadi naik menyetop truk naik, setelah itu pindah truk naik, setelah itu berpindah lagi ke truk berikutnya di suatu tempat lagi naik, akhirnya sampai Yogyakarta," kata dia.

YS bersama rombongan melakukan perusakan bus dengan cara melempar kaca depan bus dengan menggunakan batu. Sehingga, mengakibatkan kaca depan dan spion bus Arema FC mengalami kerusakan.

Dari 10 pelaku yang melakukan perusakan YS hanya mengenal sebanyak 5 orang. Tetapi pelaku lainnya YS tidak mengenalnya.

"Bus terkena lemparan batu di kaca, saat ini kita amankan satu batu. Kita sudah gali sementara keterangan yang kita dapat itu ada lima yang diketahui identitasnya oleh satu pelaku yang kita amankan," jelas dia.

Baca juga: Anggota TNI dan Seorang Warga di Gowa Tewas Tersambar Petir, Saksi Mata: Ledakannya Keras Sekali...

Untuk pelaku lainnya belum diketahui identitasnya dan masih dalam pengembangan pihak Kepolisian.

Surahman menjelaskan YS ditangkap setelah melakukan perusakan. YS ditangkap oleh satpam hotel dan dari pihak Arema FC, saat ditangkap YS terpengaruh minuman alkohol.

"Tadi malam saat ditangkap memang bau alkohol," kata dia.

Atas perbuatannya YS terancam pasal 170 dengan bersama-sama melakukan kekerasan kepada orang dan barang dengan ancaman 5 tahun penjara, dan pasal 406 terkait perusakan.

"Ancaman Pasal 170 bersama-sama melakukan kekerasan orang dan barang ancaman 5 tahun, serta pasal 406 soal perusakan. Sementara kita dalami, karena anak-anak kita dampingi. Orangtua juga sudah dihubungi," kata dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gugur Ditembak KKB, Jenazah Prajurit Marinir Sertu Ismunandar Dimakamkan di Kebumen

Gugur Ditembak KKB, Jenazah Prajurit Marinir Sertu Ismunandar Dimakamkan di Kebumen

Regional
Jadi Tujuan Mudik Gratis, Terminal Tirtonadi Bakal Kedatangan Ribuan Pemudik

Jadi Tujuan Mudik Gratis, Terminal Tirtonadi Bakal Kedatangan Ribuan Pemudik

Regional
Banjir di Jalan Kaligawe Semarang Surut, Pedagang Akringan Kembali Berjualan

Banjir di Jalan Kaligawe Semarang Surut, Pedagang Akringan Kembali Berjualan

Regional
Bubur India Masjid Pakojan Semarang, Kuliner Legendaris Incaran Warga Lokal dan Luar Kota

Bubur India Masjid Pakojan Semarang, Kuliner Legendaris Incaran Warga Lokal dan Luar Kota

Regional
4 Pria di Lombok Curi Sarang Lebah Trigona Senilai Rp 17 Juta

4 Pria di Lombok Curi Sarang Lebah Trigona Senilai Rp 17 Juta

Regional
Buntut Kematian Ibu dan Bayinya di Flores Timur, Ombudsman NTT Minta RS Beri Klarifikasi

Buntut Kematian Ibu dan Bayinya di Flores Timur, Ombudsman NTT Minta RS Beri Klarifikasi

Regional
Saat Pengungsi Banjir Semarang Hanya Andalkan Mi Instan dan Telur untuk 'Survive'

Saat Pengungsi Banjir Semarang Hanya Andalkan Mi Instan dan Telur untuk "Survive"

Regional
Pilkada Kota Semarang, Gerindra Mulai Cari Koalisi dan Jaring Tokoh yang Bakal Diusung

Pilkada Kota Semarang, Gerindra Mulai Cari Koalisi dan Jaring Tokoh yang Bakal Diusung

Regional
Kades Perempuan di Lebak Peras Pengusaha demi Dana Maju Pilkades

Kades Perempuan di Lebak Peras Pengusaha demi Dana Maju Pilkades

Regional
Serunya Berburu Takjil di Aloon-Aloon Masjid Agung Semarang, Ada 98 Pilihan Stand Kuliner

Serunya Berburu Takjil di Aloon-Aloon Masjid Agung Semarang, Ada 98 Pilihan Stand Kuliner

Regional
Polres Sumbawa Gulung 33 Tersangka dalam Operasi Pekat Rinjani 2024

Polres Sumbawa Gulung 33 Tersangka dalam Operasi Pekat Rinjani 2024

Regional
Puluhan Kilogram Bahan Peledak Petasan Diamankan di Cilacap, 2 Orang Pembuat Ditangkap

Puluhan Kilogram Bahan Peledak Petasan Diamankan di Cilacap, 2 Orang Pembuat Ditangkap

Regional
Polisi Tangkap 3 Pengedar Uang Palsu di Bima NTB

Polisi Tangkap 3 Pengedar Uang Palsu di Bima NTB

Regional
Aniaya Anggota TNI, 4 Pemuda di Kupang Jadi Tersangka

Aniaya Anggota TNI, 4 Pemuda di Kupang Jadi Tersangka

Regional
Kasus Dugaan Politik Uang di Nunukan, 2 Caleg Terpilih Akan Dihadirkan ke Persidangan

Kasus Dugaan Politik Uang di Nunukan, 2 Caleg Terpilih Akan Dihadirkan ke Persidangan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com