KUDUS, KOMPAS.com - Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, sempat tercatat mengalami lonjakan kasus Covid-19 pasca-lebaran 2021.
Selain karena mobilitas warga yang mengabaikan protokol kesehatan serta rendahnya tingkat vaksinasi, munculnya varian delta juga menjadi salah satu faktor meningkatnya jumlah pasien terjangkit virus corona.
Peningkatan signifikan kasus Covid-19 di Kabupaten Kudus pada pertengahan Juni 2021 itu menyita perhatian publik.
Baca juga: Perkuat 3T dan Terapkan Jogo Tonggo, Pemkab Kudus Berhasil Kendalikan Lonjakan Kasus Covid-19
Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19 menunjukkan, jumlah kasus positif di Kabupaten Kudus meroket hingga 30 kali lipat dalam waktu sepekan.
Setelah kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 diterapkan, situasi kasus Covid-19 di Kudus sudah sangat landai.
Beberapa kunci pengendalian yang dapat dipelajari antara lain adalah penguatan testing, tracing, treatment (3T), termasuk penyediaan isolasi terpusat di kabupaten dan desa agar tidak terjadi klaster keluarga.
Kudus juga mengaktifkan sistem kolaborasi jogo tonggo (menjaga tetangga) dengan melibatkan relawan, pokdarwis, karang taruna, PKK.
Baca juga: Polisi Dalami Dugaan Pemotongan Insentif Nakes Kudus, Begini Respons Bupati
Bupati Kudus Hartopo menyampaikan, usai Idul Fitri 2021, Kabupaten Kudus menjadi salah satu episentrum atau pusat penyebaran kasus Covid-19 di Indonesia.
Berkaca dari peristiwa itu, Pemkab Kudus pun terus berupaya keras mencarikan solusi supaya kasus Covid-19 tak lagi meledak atau terkendali.
"Kami bentuk tim Satgas khusus penanganan Covid-19. Setiap hari bertugas untuk memastikan bahwa masyarakat yang berkegiatan sudah berada dalam pengawasan Satgas Covid-19 setempat. Harus tertib prokes jika tak mau kena sanksi," kata Hartopo saat dihubungi Kompas.com melalui ponsel, Selasa (19/10/2021).
Selain terus mengoptimalkan program "Jogo Tonggo" yang memang sudah lama digagas untuk inovasi pemberantasan Covid-19, Pemkab Kudus juga menghidupkan peran serta warga mulai dari wilayah administratif terkecil atau tingkat Rukun Tetangga (RT).
Baca juga: Ganjar Sebut Kudus Keluar dari Zona Merah, tapi Kasus Covid-19 Jepara Meningkat
Pemkab Kudus juga gencar mensosialisaikan kepada masyarakat terkait pentingnya penerapan protokol kesehatan Covid-19 untuk rutinitas keseharian.
"Antisipasi penyebaran kasus Covid-19 hingga sekarang sudah kita lakukan, salah satunya mengaktifkan kapasitas penanganan Covid-19 mulai dari tingkat RT, kita tugaskan Ketua RT dan jajarannya untuk update melaporkan seputar Covid-19 ke tingkat desa. Harus setiap hari. Pastinya kita himbau kesadaran masyarakat untuk prokes, terutama bertatap muka karena tradisi yang sudah mengakar," ungkap Hartopo.