MURATARA, KOMPAS.com - Seorang remaja laki-laki berinisial US (15) tega memperkosa adik kandungnya sendiri, yakni DE (13) di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan (Sumsel).
Perbuatan US terungkap setelah ia ditangkap oleh Satuan Reserse Polres Muratara, Senin (18/10/2021).
Kasat Reskrim Polres Muratara, AKP Dedi Rahmad mengatakan, pelaku US melakukan aksinya itu pada Minggu (3/10/2021).
Baca juga: Niat Tolong Adik yang Jatuh ke Laut, Sang Kakak Jadi Korban, Ditemukan Sudah Tewas
Korban dan pelaku diketahui tinggal di tempat bibi mereka yang berada di Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Muratara, Sumsel.
Sebab, ibu mereka sudah meninggal dunia, sementara ayah korban dan pelaku sedang dipenjara sejak tahun 2020.
Hingga suatu ketika, rumah yang ditempati korban dan pelaku dalam keadaan sepi.
Baca juga: Sembari Menunduk, Pria yang Bunuh Adik Ipar gara-gara Sampah Plastik: Saya Harap Tidak Dihukum Mati
Bibi korban saat itu sedang berada di Kota Lubuk Linggau, Sumsel.
Namun, suasana tersebut malah dimanfaatkan US untuk memperkosa adiknya sendiri.
“Korban diperkosa oleh pelaku dengan diancam akan dipukuli,” kata Dedi melalui pesan singkat, Rabu (20/10/2021).