Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kota Padang Berlaku PPKM Level 2, Ini Aturan yang Baru

Kompas.com - 21/10/2021, 06:10 WIB
Rahmadhani,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Padang, Sumatera Barat mengeluarkan aturan baru terkait status pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2.

Aturan tersebut dituangkan dalam surat edaran Wali Kota Padang yang bernomor 400.1052/BPBD-Pdg/X/2021 tentang pemberlakukan PPKM level 2 pencegahan pandemi Covid-19.

Status PPKM ini berlaku hingga 8 November 2021.

Baca juga: Pembeli Tak Lagi Jadi Raja di Mal Kota Padang, Belum Divaksin Dilarang Masuk

“Pertama yaitu kegiatan belajar mengajar di sekolah atau tempat pendidikan dengan kapasitas maksimal 50 persen,” ujar Wali Kota Padang Hendri Septa kepada sejumlah wartawan, Rabu (20/10/2021).

Kemudian untuk kegiatan perkantoran, bagi yang berada di daerah zona hijau, kuning dan oranye menerapkan work from home (WFH) dengan kapasitas maksimal sebesar 50 persen dan work from office (WFO) sebesar 50 persen.

Sementara untuk di daerah yang berada di zona merah, perkantoran diizinkan menerapkan WFH sebesar 75 persen.

Baca juga: Cerita Pelajar Padang, Termakan Hoaks Vaksin Tak Aman dan Tak Halal, Sadar Setelah Baca Berita

Khusus untuk sektor esensial diperbolehkan beroperasi sebesar 100 persen dengan menerapkan protokol kesehatan (Prokes).

Untuk pasar tradisional, pedagang kaki lima, dan sejenisnya diperbolehkan untuk beroperasi sampai pukul 21.00 WIB dengan mematuhi prokes dan kapasitas maksimal 50 persen.

“Sedangkan untuk aturan makan dan minum di kafe dan restoran diperbolehkan sampai pukul 24.00 WIB dengan kapasitas maksimal 50 persen dan harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” ujarnya.

Pada PPKM Level 2 ini, Pemkot Padang juga membolehkan bioskop beroperasi untuk yang berada di daerah zona hijau, kuning dan oranye dengan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sikapi Pelecehan Seksual di Kampus, Mahasiswa Universitas Pattimura Gelar Aksi Bisu

Sikapi Pelecehan Seksual di Kampus, Mahasiswa Universitas Pattimura Gelar Aksi Bisu

Regional
Isi BBM, Honda Grand Civic Hangus Terbakar di SPBU Wonogiri, Pemilik Alami Luka Bakar

Isi BBM, Honda Grand Civic Hangus Terbakar di SPBU Wonogiri, Pemilik Alami Luka Bakar

Regional
Kartu ATM Tertinggal, Uang Rp 5 Juta Milik Warga NTT Ludes

Kartu ATM Tertinggal, Uang Rp 5 Juta Milik Warga NTT Ludes

Regional
Jadwal Kereta Majapahit Ekonomi dan Harga Tiket Malang-Pasar Senen PP

Jadwal Kereta Majapahit Ekonomi dan Harga Tiket Malang-Pasar Senen PP

Regional
Dianggarkan Rp 30 M, Pembangunan Tanggul Permanen Sungai Wulan Demak Ditarget Kelar Pertengahan 2024

Dianggarkan Rp 30 M, Pembangunan Tanggul Permanen Sungai Wulan Demak Ditarget Kelar Pertengahan 2024

Regional
Penumpang Kapal Terjebak 5 Jam di Merak, BPTD Akan Tegur Operator ASDP

Penumpang Kapal Terjebak 5 Jam di Merak, BPTD Akan Tegur Operator ASDP

Regional
Raih Gelar S3 dengan IPK sempurna, Mbak Ita Bakal Ikut Wisuda Ke-174 Undip Semarang

Raih Gelar S3 dengan IPK sempurna, Mbak Ita Bakal Ikut Wisuda Ke-174 Undip Semarang

Regional
Pelaku Penusukan Mantan Istri di Semarang Dibekuk, Kaki Kanannya Ditembak

Pelaku Penusukan Mantan Istri di Semarang Dibekuk, Kaki Kanannya Ditembak

Regional
Debt Collector dan Korban Pengadangan di Pekanbaru Berdamai

Debt Collector dan Korban Pengadangan di Pekanbaru Berdamai

Regional
Mantan Pj Bupati Sorong Divonis 1 Tahun 10 Bulan dalam Kasus Korupsi

Mantan Pj Bupati Sorong Divonis 1 Tahun 10 Bulan dalam Kasus Korupsi

Regional
Alasan Golkar Lirik Irjen Ahmad Luthfi Maju di Pilgub Jateng 2024

Alasan Golkar Lirik Irjen Ahmad Luthfi Maju di Pilgub Jateng 2024

Regional
Tarik Minat Siswa Belajar Bahasa Jawa, Guru SMP di Cilacap Gunakan Permainan Ular Tangga

Tarik Minat Siswa Belajar Bahasa Jawa, Guru SMP di Cilacap Gunakan Permainan Ular Tangga

Regional
Pj Gubernur Al Muktabar Tegaskan Bank Banten Punya Performa Baik dan Sehat

Pj Gubernur Al Muktabar Tegaskan Bank Banten Punya Performa Baik dan Sehat

Regional
Demam Berdarah di Demak Mengkhawatirkan, Pasien di RSUD Sunan Kalijaga Terus Meningkat

Demam Berdarah di Demak Mengkhawatirkan, Pasien di RSUD Sunan Kalijaga Terus Meningkat

Regional
Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Pj Gubernur Fatoni Ajukan 6 Ranperda Provinsi Sumsel

Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Pj Gubernur Fatoni Ajukan 6 Ranperda Provinsi Sumsel

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com