Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi yang Rampok Mobil di Lampung Ditangkap, Kapolda Pastikan Pelaku Dihukum: Tak Ada Pilih Kasih

Kompas.com - 20/10/2021, 18:35 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Seorang oknum polisi, Bripka BS, ditangkap karena diduga terlibat perampokan mobil mahasiswa berinisial GTW (19).

Saat beraksi, BS berkomplot dengan tiga orang lainnya.

Satu orang yang sudah dibekuk, ARD (39), berprofesi sebagai aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Provinsi Lampung.

Perampokan ini terjadi di Lapangan Enggal, Bandar Lampung, pada 9 Oktober 2021.

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Lampung Irjen Hendro Sugiatno mengonfirmasi soal anggotanya yang diduga terlibat perampokan.

"Oknum ini berdinas di Polresta Bandar Lampung, inisial Bripka IS," ujarnya, Rabu (20/10/2021).

Baca juga: Seorang Polisi dan ASN di Lampung Berkomplot Rampok Mobil Mahasiswa yang Sedang Nongkrong

Diproses sesuai hukum yang berlaku

Hendro menegaskan, Bripka IS bakal diproses sesuai hukum yang berlaku.

"Tidak ada namanya pilih-pilih kasih. Jika itu anggota saya, tetap saya tindak," ucapnya seusai acara Vaksinasi Akabri 1999 Peduli di Universitas Malahayati, Bandar Lampung.

Saat ini, terang Hendro, Bripka IS sedang dalam penyidikan.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandar Lampung juga tengah mengembangkan kasus ini.

"Masih pengembangan untuk mengetahui peran masing-masing," ungkapnya.

Baca juga: Seorang Polisi di Lampung Terlibat Perampokan Mobil Mahasiswa, Kapolda: Pasti Saya Pecat!

 

Terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara

Ilustrasi hukumShutterstock Ilustrasi hukum

Adapun mengenai hukuman, Hendro menuturkan bahwa ancaman pidana bagi anggota polisi yang terlibat perampokan tidak berbeda dengan sipil, yaitu maksimal 12 tahun penjara.

"Pasti dipidanakan, maksimal 12 tahun penjara. Dan pasti saya pecat," tandasnya.

Dia menambahkan, polisi juga sedang memburu dua pelaku lain yang terlibat dalam perampokan mobil tersebut.

Baca juga: Seorang Polisi di Mojokerto Ditangkap Saat Pesta Narkoba di Vila

Hendro turut mewanti-wanti setiap anggota kepolisian agar tidak melakukan tindak pidana maupun hal lain yang bertentangan dengan kode etik.

"Pasti saya pecat setiap anggota yang terlibat tindak pidana. Tidak ada pandang bulu, tidak ada keistimewaan. Semua akan diproses," jelasnya.

Kronologi perampokan mobil mahasiswa di Bandar Lampung

Diberitakan sebelumnya, dua mahasiswa di Bandar Lampung mengaku menjadi korban perampokan ketika sedang nongkrong di Lapangan Enggal.

Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung Komisaris Polisi Devi Sujana menerangkan, saat itu, korban sedang membawa mobil Toyota Yaris bernomor kendaraan BE 1062 XX.

"Mobil itu baru dibeli tiga hari sebelumnya dari dealer," bebernya pada 12 Oktober 2021.

Baca juga: Diduga Terlibat Bisnis Sabu, Seorang Oknum Polisi Ditangkap

Menurut keterangan korban, pelaku perampokan mengaku sebagai anggota polisi. Perampok itu menuduh korban terlibat kasus narkoba.

Devi menjelaskan, kedua korban tak hanya dirampok, mereka bahkan diculik dan diturunkan di Lampung Tengah.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Lampung, Tri Purna Jaya | Editor: Dheri Agriesta)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Di Balik Video Viral Kebocoran Pipa Gas di Indramayu

Di Balik Video Viral Kebocoran Pipa Gas di Indramayu

Regional
Bocah Perempuan 15 Tahun Laporkan Sang Ibu ke Polisi karena Dijual ke Laki-laki Hidung Belang

Bocah Perempuan 15 Tahun Laporkan Sang Ibu ke Polisi karena Dijual ke Laki-laki Hidung Belang

Regional
Waduk Pondok Ngawi: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Waduk Pondok Ngawi: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Jalan Braga Bakal Ditutup untuk Kendaraan di Akhir Pekan

Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Jalan Braga Bakal Ditutup untuk Kendaraan di Akhir Pekan

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Siswi SMP di Demak Dipaksa Hubungan Badan dengan Pacar, lalu Diperkosa 3 Orang Bergiliran

Siswi SMP di Demak Dipaksa Hubungan Badan dengan Pacar, lalu Diperkosa 3 Orang Bergiliran

Regional
Tim SAR Cari Penumpang yang Jatuh dari KMP Reinna di Perairan Lampung

Tim SAR Cari Penumpang yang Jatuh dari KMP Reinna di Perairan Lampung

Regional
Seorang Perempuan Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan

Seorang Perempuan Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan

Regional
Lapak Pigura di Kota Serang Mulai Banjir Pesanan Foto Prabowo-Gibran

Lapak Pigura di Kota Serang Mulai Banjir Pesanan Foto Prabowo-Gibran

Regional
Cerita Petani di Sumbawa Menangis Harga Jagung Anjlok Rp 2.900 Per Kilogram

Cerita Petani di Sumbawa Menangis Harga Jagung Anjlok Rp 2.900 Per Kilogram

Regional
Takut dan Malu, Siswi Magang di Kupang Melahirkan dan Sembunyikan Bayi dalam Koper

Takut dan Malu, Siswi Magang di Kupang Melahirkan dan Sembunyikan Bayi dalam Koper

Regional
Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Regional
Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Regional
Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Regional
Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com