Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi yang Rampok Mobil di Lampung Ditangkap, Kapolda Pastikan Pelaku Dihukum: Tak Ada Pilih Kasih

Kompas.com - 20/10/2021, 18:35 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

 

Terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara

Adapun mengenai hukuman, Hendro menuturkan bahwa ancaman pidana bagi anggota polisi yang terlibat perampokan tidak berbeda dengan sipil, yaitu maksimal 12 tahun penjara.

"Pasti dipidanakan, maksimal 12 tahun penjara. Dan pasti saya pecat," tandasnya.

Dia menambahkan, polisi juga sedang memburu dua pelaku lain yang terlibat dalam perampokan mobil tersebut.

Baca juga: Seorang Polisi di Mojokerto Ditangkap Saat Pesta Narkoba di Vila

Hendro turut mewanti-wanti setiap anggota kepolisian agar tidak melakukan tindak pidana maupun hal lain yang bertentangan dengan kode etik.

"Pasti saya pecat setiap anggota yang terlibat tindak pidana. Tidak ada pandang bulu, tidak ada keistimewaan. Semua akan diproses," jelasnya.

Kronologi perampokan mobil mahasiswa di Bandar Lampung

Diberitakan sebelumnya, dua mahasiswa di Bandar Lampung mengaku menjadi korban perampokan ketika sedang nongkrong di Lapangan Enggal.

Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung Komisaris Polisi Devi Sujana menerangkan, saat itu, korban sedang membawa mobil Toyota Yaris bernomor kendaraan BE 1062 XX.

"Mobil itu baru dibeli tiga hari sebelumnya dari dealer," bebernya pada 12 Oktober 2021.

Baca juga: Diduga Terlibat Bisnis Sabu, Seorang Oknum Polisi Ditangkap

Menurut keterangan korban, pelaku perampokan mengaku sebagai anggota polisi. Perampok itu menuduh korban terlibat kasus narkoba.

Devi menjelaskan, kedua korban tak hanya dirampok, mereka bahkan diculik dan diturunkan di Lampung Tengah.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Lampung, Tri Purna Jaya | Editor: Dheri Agriesta)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Hujan Disertai Angin di Semarang, Puluhan Rumah Roboh dan Pohon Tumbang

Hujan Disertai Angin di Semarang, Puluhan Rumah Roboh dan Pohon Tumbang

Regional
Sambut HUT Ke-76 Provinsi Sumut, Pj Gubernur Hassanudin: Momen Ini Jadi Ajang Evaluasi dan Introspeksi

Sambut HUT Ke-76 Provinsi Sumut, Pj Gubernur Hassanudin: Momen Ini Jadi Ajang Evaluasi dan Introspeksi

Regional
Korban Banjir di Lebong Bengkulu Butuhkan Air Bersih dan Pangan

Korban Banjir di Lebong Bengkulu Butuhkan Air Bersih dan Pangan

Regional
Terjerat Kasus Fidusia, Seorang PNS di Salatiga Ditangkap Polisi

Terjerat Kasus Fidusia, Seorang PNS di Salatiga Ditangkap Polisi

Regional
Kakek yang Hilang di Pantai Rogan Flores Timur Ditemukan Meninggal Dunia

Kakek yang Hilang di Pantai Rogan Flores Timur Ditemukan Meninggal Dunia

Regional
Perampok Bersenjata Api yang Gasak Toko Emas di Blora Masih Buron

Perampok Bersenjata Api yang Gasak Toko Emas di Blora Masih Buron

Regional
Dugaan Dosen Joki di Untan Pontianak, Mahasiswa Tidak Kuliah tapi Tetap Dapat Nilai

Dugaan Dosen Joki di Untan Pontianak, Mahasiswa Tidak Kuliah tapi Tetap Dapat Nilai

Regional
Lebaran Kelar, Harga Bumbu Dapur Terus Melambung di Lampung

Lebaran Kelar, Harga Bumbu Dapur Terus Melambung di Lampung

Regional
Dendam dan Sakit Hati Jadi Motif Pembunuhan Wanita Penjual Emas di Kapuas Hulu

Dendam dan Sakit Hati Jadi Motif Pembunuhan Wanita Penjual Emas di Kapuas Hulu

Regional
Kerangka Manusia Kenakan Sarung dan Peci Ditemukan di Jalur Pendakian Gunung Slamet Tegal, seperti Apa Kondisinya?

Kerangka Manusia Kenakan Sarung dan Peci Ditemukan di Jalur Pendakian Gunung Slamet Tegal, seperti Apa Kondisinya?

Regional
Bupati Purworejo Temui Sri Sultan, Bahas soal Suplai Air Bandara YIA

Bupati Purworejo Temui Sri Sultan, Bahas soal Suplai Air Bandara YIA

Regional
Prabowo Minta Pendukungnya Batalkan Aksi Damai di MK Hari Ini, Gibran: Kita Ikuti Aja Arahannya

Prabowo Minta Pendukungnya Batalkan Aksi Damai di MK Hari Ini, Gibran: Kita Ikuti Aja Arahannya

Regional
Pimpin Apel Bulanan Pemprov Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Apresiasi hingga Ajak Pegawai Berinovasi

Pimpin Apel Bulanan Pemprov Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Apresiasi hingga Ajak Pegawai Berinovasi

Kilas Daerah
Suami Bunuh Istri di Riau, Sakit Hati Korban Hina dan Berkata Kasar ke Ibunya

Suami Bunuh Istri di Riau, Sakit Hati Korban Hina dan Berkata Kasar ke Ibunya

Regional
Di Hadapan Ketua BKKBN Sumsel, Pj Ketua TP-PKK Tyas Fatoni  Tegaskan Komitmen Turunkan Prevalensi Stunting

Di Hadapan Ketua BKKBN Sumsel, Pj Ketua TP-PKK Tyas Fatoni Tegaskan Komitmen Turunkan Prevalensi Stunting

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com