CILACAP, KOMPAS.com - Mahendra masih mengingat dengan jelas ketika kepalanya ditenggelamkan berulang kali oleh ayahnya ke dalam laut.
Penyebabnya, Mahendra yang kala itu baru berusia 7 tahun tak kunjung pulang ke rumah karena keasyikan berenang di laut.
Keseharian Mahendra bersama teman-temannya memang akrab dengan laut.
Tempat kelahirannya di Desa Ujunggagak, Kecamatan Kampung Laut, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, dikelilingi laut.
Baca juga: Dinas KBPPPA Gresik Curiga Banyak Kasus Kekerasan Anak Tak Dilaporkan
Perkampungan tersebut berdiri di atas tanah timbul akibat pendangkalan laut di Laguna Segara Anakan.
Mahendra mengenang, perlakuan serupa juga dialami teman sebayanya. Berbagai bentuk kekerasan fisik dialami anak-anak sebagai hukuman atas kesalahan yang dilakukan.
"Itu menjadi budaya, ketika anak disuruh orangtua tapi tidak mau, maka akan menerima ancaman, pukulan dan lainnya," tutur Mahendra saat peluncuran buku "Gotong Royong Memutus Rantai Kekerasan" karya Rebortus Sutriyono di Akademi Maritim Nasional (AMN) Cilacap, Selasa (19/10/2021).
Perlakuan ayah Mahendra terhadap dirinya rupanya menjadi trauma, meski telah sekian puluh tahun berlalu.
Kekerasan serupa juga masih terus terjadi terhadap anak-anak di kampung yang sebagian besar warganya menjadi nelayan. Tak hanya fisik, tapi juga kekerasan verbal.
Baca juga: Prihatin dengan Kasus Dugaan Kekerasan Anak di Kota Batu, Ini Pesan dari Kak Seto...
Mahendra yang kini telah memiliki lima anak ini bertekad tidak akan menggunakan cara yang sama dalam mendidik anak-anaknya.
Bahkan, Mahendra kini juga terus menyuarakan penghapusan kekerasan terhadap anak-anak di desanya melalui lembaga Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM).
Ia bersama rekan-rekannya aktif memberikan pendidikan parenting di lingkungan rumah, pemerintahan hingga sekolah.
"Kekerasan terhadap anak tadinya luar biasa banyak, tapi setelah muncul lembaga ini berkurang drastis," kata pria yang menjadi Ketua PATBM sejak 2020 ini.
Pada tahun 2020, ia mencatat hanya ada 2 kasus kekerasan dan di tahun ini ada 1 kasus kekerasan.
"Ketika masih bisa dirembuk (dibicarakan) kami panggil pihak-pihak terkait, kami datangkan kepolisian dan TNI juga," ujar Mahendra.