Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Korban Pinjol di Kota Tegal Diminta Lapor ke Polisi, Kapolres: Pasti Kita Tindak Lanjuti

Kompas.com - 20/10/2021, 17:07 WIB
Tresno Setiadi,
Dony Aprian

Tim Redaksi

TEGAL, KOMPAS.com - Warga Kota Tegal, Jawa Tengah, yang menjadi korban pinjaman online (pinjol) ilegal diminta untuk melapor ke pihak kepolisian.

Kapolres Tegal Kota AKBP Rahmad Hidayat mengatakan, pihaknya hingga kini belum menerima aduan resmi dari masyarakat terkait pinjol ilegal.

"Sementara belum ada laporan dari masyarakat terkait pinjol ilegal," kata Rahmad kepada wartawan, Rabu (20/10/2021).

Baca juga: Sosok TM, Korban Pinjol di Balik Penggerebekan di Sleman, Dijebak SMS dan Memilih Lapor Polisi

Meski demikian, Rahmad mengaku terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar berani melaporkan jika memang menjadi korban pinjol ilegal.

"Warga tak perlu malu atau takut. Maka kita sudah melakukan sosialisasi. Kalau memang ada masyarakat yang dirugikan segera melapor ke kita dan pasti akan kita tindak lanjuti," kata Rahmad.

Sementara itu, Kepala OJK Tegal Ludy Arlianto mengatakan, telah menerima 62 pengaduan dari masyarakat soal pinjol sejak Januari-September 2021.

Aduan itu pertama, berkaitan dengan menanyakan soal legalitas pinjol yang ternyata masyarakat di eks Karesidenan Pekalongan masih ada yang belum paham mana pinjol ilegal dan legal.

Kemudian kedua, keluhan soal sistem penagihan pihak pinjol yang oleh konsumen disebut tidak wajar. Dan ketiga aduan soal keberatan pembayaran akibat biaya bunga atau denda yang terlampau mahal.

Baca juga: Fotonya Disebar dengan Narasi Pelecehan, Korban Pinjol Lapor Polisi

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta jajarannya menindak tegas penyalahgunaan pinjaman online (pinjol) yang belakangan kian marak terjadi.

Jokowi menyampaikan hal itu saat rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (15/10/2021), bersama Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate.

Hadir pula Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso, hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Mengingat banyak sekali penyalahgunaan atau tindak pidana di dalam ruang pinjaman online, maka Bapak Presiden memberikan arahan yang sangat tegas tadi," kata Johnny usai rapat.

Jokowi meminta jajarannya lebih memperhatikan tata kelola pinjol. Sebab, lebih dari 68 juta rakyat Indonesia terdaftar sebagai pengguna akun financial technology (fintech).

Dari sektor tersebut, omzet atau perputaran dananya mencapai lebih dari Rp 260 triliun.

Seperti diketahui, kepolisian mulai gencar menindak perusahaan pinjaman online (pinjol) ilegal yang meresahkan masyarakat.

Salah satunya, polisi menggerebek kantor pinjol ilegal di Cengkareng, Jakarta Barat pada Rabu (13/10/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Kecelakaan Bus ALS di Agam

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Kecelakaan Bus ALS di Agam

Regional
Dukung Gebyar BBI/BBWI Riau 2024, Menhub Beri Bantuan 'Buy The Service' ke Pemprov Riau

Dukung Gebyar BBI/BBWI Riau 2024, Menhub Beri Bantuan "Buy The Service" ke Pemprov Riau

Regional
Pergerakan Wisatawan di Yogyakarta Selama Libur Lebaran Meningkat, tapi Lama Tinggal Menurun

Pergerakan Wisatawan di Yogyakarta Selama Libur Lebaran Meningkat, tapi Lama Tinggal Menurun

Regional
Kades di Magelang Jadi Tersangka Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Rugikan Negara Rp 924 Juta

Kades di Magelang Jadi Tersangka Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Rugikan Negara Rp 924 Juta

Regional
Polisi Buru Pelaku Pembacokan yang Tuduh Korban Mencuri Sawit

Polisi Buru Pelaku Pembacokan yang Tuduh Korban Mencuri Sawit

Regional
Meski Masuk Bursa Pilkada Jateng, Dico Diminta Jadi Calon Bupati Kendal Lagi

Meski Masuk Bursa Pilkada Jateng, Dico Diminta Jadi Calon Bupati Kendal Lagi

Regional
Polda Bengkulu Sita 2.000 Motor akibat Knalpot 'Brong' dan Balap Liar

Polda Bengkulu Sita 2.000 Motor akibat Knalpot "Brong" dan Balap Liar

Regional
Listrik Sering Mati, Warga OKU Demo PLN Bawa Satu Truk Barang Elektronik Rusak

Listrik Sering Mati, Warga OKU Demo PLN Bawa Satu Truk Barang Elektronik Rusak

Regional
Kasus Pemalsuan Nilai di Untan, Oknum Dosen Usulkan Mahasiswa Tak Pernah Kuliah untuk Seminar Proposal

Kasus Pemalsuan Nilai di Untan, Oknum Dosen Usulkan Mahasiswa Tak Pernah Kuliah untuk Seminar Proposal

Regional
Diguyur Hujan Deras, Ratusan Rumah di Sikka Terendam Banjir

Diguyur Hujan Deras, Ratusan Rumah di Sikka Terendam Banjir

Regional
Penjelasan DPRD Kota Serang soal Anggaran Baju Dinas Rp 360 Juta

Penjelasan DPRD Kota Serang soal Anggaran Baju Dinas Rp 360 Juta

Regional
Kabupaten Natuna Berstatus Siaga Darurat Bencana Kekeringan

Kabupaten Natuna Berstatus Siaga Darurat Bencana Kekeringan

Regional
Ayah dan Anak Nekat Curi Solar Milik PLN di Tapal Batas Sota Merauke

Ayah dan Anak Nekat Curi Solar Milik PLN di Tapal Batas Sota Merauke

Regional
Laporkan Pacar Anaknya atas Kasus Pencabulan, Ayah Korban Ternyata Ikut Memerkosa

Laporkan Pacar Anaknya atas Kasus Pencabulan, Ayah Korban Ternyata Ikut Memerkosa

Regional
Ditagih Belanjaan Sembako Rp 45 Juta, IRT Pelaku Penipuan Maki Korban

Ditagih Belanjaan Sembako Rp 45 Juta, IRT Pelaku Penipuan Maki Korban

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com