Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video 2 Pelajar SMA Mesum di WC Rumah Kosong Viral, Perekam dan Pemeran Pria Jadi Tersangka

Kompas.com - 20/10/2021, 16:51 WIB
Aji YK Putra,
Dony Aprian

Tim Redaksi

LAHAT, KOMPAS.com - Potongan dua video mesum yang menampilkan dua pelajar sekolah menengah atas (SMA) di Kabupaten, Lahat, Sumatera Selatan, (Sumsel) viral di media sosial.

Video yang pertama berdurasi 32 detik, sedangkan video kedua berdurasi selama 24 detik.

Tampak dua pasangan sejoli ini melakukan hubungan layaknya suami istri di dalam WC rusak yang diketahui adalah rumah kosong.

Baca juga: Viral, Video Mesum Pasangan di Atas Motor, Diduga di Telaga Ngebel

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti mengatakan, dari hasil penyelidikan kejadian itu berlangsung di kawasan Kelurahan Gunung Gajah.

Adapun inisial kedua pelajar yakni YGL selaku pemeran pria, dan AMR (16) pemeran wanita.

Mereka sengaja datang ke rumah kosong untuk berbuat mesum.

Keduanya bahkan diketahui sudah enam kali melakukan hal serupa di lokasi tersebut.

“Keduanya adalah pelajar SMA dan sekarang sudah kita amankan untuk dimintai keterangan,” kata Gusti melalui pesan singkat kepada wartawan, Rabu (20/10/2021).

Menurut Gusti, kedua sejoli ini tak mengetahui bahwa aksi mesumnya direkam seseorang lalu disebar ke media sosial hingga grup WhatsApp.

Saat ini, polisi juga telah menangkap R (19) yang merupakan pelaku perekaman video itu sekaligus yang menyebarkannya ke berbagai media sosial.

Baca juga: Pemeran Video Mesum di Bali Pakai Nama Samaran, Aparat Kesulitan Cari

Hasil pemeriksaan, R sengaja merekam kedua sejoli ini untuk kepentingan pribadi.

“Tersangka R ini empat kali merekam namun hanya dua yang disimpan dan disebarkan,”ujar Kapolres.

Selain R, YGL yang merupakan pemeran pria juga sudah ditetapkan sebagai tersangka lantaran telah menggauli anak di bawah umur.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan pasal 29 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tetang Pornografi dan atau Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor11 tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 17 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 17 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 17 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 17 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 17 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 17 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 17 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 17 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Pelaku Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya Menyerahkan Diri

Pelaku Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya Menyerahkan Diri

Regional
Kronologi Hilangnya Gadis Asal Karanganyar di Malam Takbiran hingga Ditemukan Tewas Tertutup Plastik

Kronologi Hilangnya Gadis Asal Karanganyar di Malam Takbiran hingga Ditemukan Tewas Tertutup Plastik

Regional
Ketua DPD Golkar Kalbar Dipastikan Tak Maju Jadi Calon Gubernur

Ketua DPD Golkar Kalbar Dipastikan Tak Maju Jadi Calon Gubernur

Regional
Pria di Kubu Raya Diduga Bunuh Mantan Istri, Pelaku Belum Tertangkap

Pria di Kubu Raya Diduga Bunuh Mantan Istri, Pelaku Belum Tertangkap

Regional
Bumi Perkemahan Sukamantri di Bogor: Daya Tarik, Fasilitas, dan Rute

Bumi Perkemahan Sukamantri di Bogor: Daya Tarik, Fasilitas, dan Rute

Regional
Aduan Tarif Parkir 'Ngepruk' di Solo Selama Lebaran Minim, Dishub: Tim Saber Pungli Kita Turunkan Semua

Aduan Tarif Parkir "Ngepruk" di Solo Selama Lebaran Minim, Dishub: Tim Saber Pungli Kita Turunkan Semua

Regional
Detik-detik Kecelakaan ALS, Bus Melambat, Oleng, Lalu Terbalik

Detik-detik Kecelakaan ALS, Bus Melambat, Oleng, Lalu Terbalik

Regional
Pemkot Ambon Tak Berlakukan WFH bagi ASN Usai Libur Lebaran

Pemkot Ambon Tak Berlakukan WFH bagi ASN Usai Libur Lebaran

Regional
5 Unit Rumah Semipermanen di Ende Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

5 Unit Rumah Semipermanen di Ende Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Regional
Sungai Meluap, 4 Desa di Sikka Terdampak Banjir

Sungai Meluap, 4 Desa di Sikka Terdampak Banjir

Regional
Daftar 20 Korban Tewas Tragedi Bencana Longsor di Tana Toraja

Daftar 20 Korban Tewas Tragedi Bencana Longsor di Tana Toraja

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com