Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Memeras dengan Modus Kencan Online, 2 Pemuda di Banyumas Diringkus Polisi

Kompas.com - 20/10/2021, 16:24 WIB
Fadlan Mukhtar Zain,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

PURWOKERTO, KOMPAS.com - Anggota Satreskrim Polresta Banyumas, Jawa Tengah, meringkus dua pemuda yang diduga menjadi pelaku pemerasan berkedok membuka jasa kencan melalui aplikasi chatting.

Keduanya yaitu RAP (20), warga Kecamatan Purwokerto Timur dan FDR (21), warga Kecamatan Patikraja.

Baca juga: Sampah Plastik di Banyumas Diubah Jadi Genteng dan Paving Block, Diklaim Lebih Murah dan Kuat

Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Berry mengatakan, aksi kedua pelaku terbongkar setelah korban pemerasan berinisial DN (19), warga Kecamatan Patikraja melapor kepada polisi.

"Awalnya korban berkomunikasi dengan perempuan berinisial F untuk melakukan kencan melalui aplikasi chat. Mereka janjian di sebuah hotel di Kecamatan Purwokerto Timur," kata Berry kepada wartawan, Rabu (20/10/2021).

Sesampainya di hotel, DN menunggu di balkon kamar.

Namun, bukan F yang datang, tetapi DN malah didatangi seorang lelaki yang belakangan diketahui berinisial RAP.

"Korban kenal dengan F karena sebelumnya pernah kencan. Tapi ternyata akun aplikasi chat milik F itu sekarang digunakan pelaku yang merupakan mantan pacarnya," jelas Berry.

Baca juga: Status PPKM Banyumas Turun ke Level 2, Bupati: Jangan Euforia, Tetap Patuhi Prokes

RAP langsung menyeret korban ke pintu darurat dan memukulnya dengan besi.

Pada saat yang bersamaan, datang pula pelaku FDR yang turut memukuli korban bersama RAP.

Baca juga: Raih Emas PON Papua, Atlet Asal Banyumas Ini Diarak Keliling Desa

 

Korban sempat berusaha kabur.

Namun, dia justru diteriaki maling oleh kedua tersangka.

Korban akhirnya dibonceng dengan sepeda motor oleh kedua pelaku yang mengatakan akan membawanya ke Mapolresta.

Namun di perjalanan, korban justru diperas sebanyak Rp 535.000.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 170 ayat (1) KUHP dan atau 368 ayat (1) dengan ancaman pidana penjara sembilan tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kisah Masjid Wali di Bibir Sungai Lusi yang Tak Pernah Kebanjiran

Kisah Masjid Wali di Bibir Sungai Lusi yang Tak Pernah Kebanjiran

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Regional
Beda Nasib Mahasiswa Unnes dan Udinus Saat Ikut Program Ferienjob di Jerman

Beda Nasib Mahasiswa Unnes dan Udinus Saat Ikut Program Ferienjob di Jerman

Regional
Mantap Usung Gus Yusuf Maju Pilkada Jateng, PKB Cari Partner Koalisi

Mantap Usung Gus Yusuf Maju Pilkada Jateng, PKB Cari Partner Koalisi

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Bos Madu Bunuh Mantan Anak Buahnya karena Ditagih Utang Lebih Galak

Bos Madu Bunuh Mantan Anak Buahnya karena Ditagih Utang Lebih Galak

Regional
Cari Kepiting, 3 Pemuda Penyandang Disabilitas Malah Dituduh Begal

Cari Kepiting, 3 Pemuda Penyandang Disabilitas Malah Dituduh Begal

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Nusa Tenggara Barat, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Nusa Tenggara Barat, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Jawa Timur, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Jawa Timur, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi D.i. Yogyakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi D.i. Yogyakarta, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Bali, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Bali, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Selatan, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Tengah, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Tengah, 29 Maret 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com