KOMPAS.com - S (20), perempuan asal Kabupaten Parigi Maoutong, Sulawesi Tenggara adalah korban pemerkosaan oknum polisi Iptu IDGN, yang saat itu menjabat sebagai Kapolsek Parigi.
Korban mengaku dirayu berkali-kali oleh IDGN agar mau kencan dengannya agar sang ayah yang ditahan di Polsek Parigi bisa dibebaskan.
Ayah S ditahan karena terjerat kasus pencurian hewan ternak.
"Dengan mama dia bilang, 'Dek, kalau mau uang, nanti tidur dengan saya'," kata S kepada wartawan, Senin (18/10/2021).
"Terus beberapa minggu (kemudian) dia tawarkan lagi, dia rayu dia bilang, nanti dibantu sama bapak kalau misalnya saya mau temani dia tidur," tambah S.
S awalnya tidak termakan oleh rayuan Iptu IDGN.
S mengaku hampir 3 pekan Iptu IDGN terus membujuknya dengan janji ayahnya selaku tersangka akan dibebaskan.
"(Iptu IDGN janji) mengeluarkan Papa, membebaskan Papa. Terus rayuannya begitu terus dia bilang. Selama 2 minggu sampai 3 minggu dia merayu terus," ungkap S.
Hingga akhirnya, S yang prihatin dengan kondisi ayahnya yang dipenjara termakan rayuan Iptu IDGN.
Baca juga: Kapolsek Parigi Diduga Cabuli Anak Tersangka, Keluarga Korban: Tak Ada Damai...
S setuju untuk bertemu dengan Iptu IDGN di salah satu hotel. Di hotel tersebut, korban diperkosa oleh Iptu IDGN.
"Terus akhirnya saya mau, dan dia kasih saya uang, dan dia bilang ini untuk Mama kamu, bukan untuk membayar kamu, ini untuk membantu Mama karena dia kasihan Mama," ujar S.
Belum sampai menepati janjinya, Iptu IDGN kembali memperkosa S..
"Dia ajak lagi kedua kalinya, dan ada chat-nya. Harapan saya memang dia bisa mengeluarkan Papaku," kata S.
Tangis ibunda S pun pecah saat mendengar pengakuan buah hatinya di hadapan wartawan.
Sang ibu tidak menyangka bawa peristiwa bejat itu sudah dilakukan dua kali oleh Iptu IDGN kepada putrinya, dengan janji kebebasan ayahnya.
Baca juga: Temui Anak Tersangka yang Diduga Dicabuli Kapolsek Parigi, Kapolda Sulteng: Saya Serius
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.