Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Urus Sertifikat Tanah lewat Calo, 3 Warga Kampar Kena Tipu

Kompas.com - 20/10/2021, 14:14 WIB
Idon Tanjung,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Aparat kepolisian menangkap dua pelaku penipuan dan penggelapan pengurusan sertifikat tanah di Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau.

"Satu pelaku berinisial MA (47) sudah diamankan di Polsek Siak Hulu, sedangkan pelaku DD saat ini ditahan di Polsek Tambang dalam kasus penadahan atau pertolongan jahat," kata Kapolsek Siak Hulu AKP Rusyandi Zuhri Siregar dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (20/10/2021).

Baca juga: Kisah Salendra, YouTuber di Pekanbaru, Berawal Hobi Mancing hingga Kini Bisa Menggaji Tim

Tipu warga yang urus sertifikat

Pelaku MA, sambung dia, ditangkap pada Selasa (19/10/2021), di rumahnya di Desa Kepau Jaya, Kecamatan Siak Hulu.

Penangkapan MA ini atas laporan dari tiga orang korban bernama Najarius Gulo, Haogonaso Halawa, dan Talijaro Halawa.

Tiga warga tersebut merupakan korban penipuan yang sempat meminta bantuan mengurus sertifikat hak milik (SHM) tanahnya pada pelaku MA dan DD.

"Peran dari tersangka MA adalah membujuk, meyakinkan dan sebagai penghubung antara tersangka DD dengan pelapor dan dua korban lainnya. Dalam kasus ini, ketiga korban mengalami kerugian Rp 10 juta," kata Rusyandi.

Baca juga: Animo Rendah, Masyarakat Ogah Ambil Sertifikat Tanah yang Telah Terbit

Kejadian ini terjadi awal bulan Oktober 2020 lalu. Saat itu, MA yang merupakan tetangga korban datang ke rumah Najarius Gulo.

MA menawarkan bantuan dan mengaku dirinya bisa mengurus peningkatan surat tanah dari  SKGR (surat keterangan ganti rugi) ke SHM,

"Pelaku memiliki teman di kantor notaris, yaitu pelaku DD," sebut Rusyandi.

Baca juga: 21.000 Pelajar di Pekanbaru Telah Disuntik Vaksin Covid-19 Dosis Pertama

 

Dijanjikan selesai 3 bulan

Saat itu, MA menjanjikan bahwa pengurusan SHM tersebut selesai dalam waktu tiga bulan, atau pada Januari 2021.

Selanjutnya pada 5 Oktober 2020 sekira pukul 14.00 WIB, MA datang lagi ke rumah korban.

"Saat itulah korban bersama dua orang rekannya menyerahkan uang panjar atas pengurusan SHM tersebut sebesar Rp 10 juta untuk 4 surat tanah," ujar Rusyandi.

Namun, setelah melewati waktu yang ditentukan, sertifikat tanah tak kunjung selesai.

Pelaku juga tidak mau mengembalikan uang korban.

Baca juga: Polisi Sebut 2 Situs Judi Online yang Digerebek di Pekanbaru Dibuka Pria Asal Jakarta

Ketiga korban yang merasa sudah tertipu, akhirnya melaporkan pelaku ke Polsek Siak Hulu.

Dari hasil penyelidikan, pelaku berhasil ditangkap.

Saat diinterogasi polisi, MA mengakui bahwa dirinya telah menerima uang pengurusan SHM dari korban.

"Pelaku mengakui tidak dapat memberikan surat SHM sesuai janjinya. Selanjutnya tersangka MA dibawa ke Polsek Siak Hulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Rusyandi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Petani di Sumbawa Menangis Harga Jagung Anjlok Rp 2.900 Per Kilogram

Cerita Petani di Sumbawa Menangis Harga Jagung Anjlok Rp 2.900 Per Kilogram

Regional
Takut dan Malu, Siswi Magang di Kupang Melahirkan dan Sembunyikan Bayi dalam Koper

Takut dan Malu, Siswi Magang di Kupang Melahirkan dan Sembunyikan Bayi dalam Koper

Regional
Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Regional
Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Regional
Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Regional
Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Regional
Dinas Pusdataru: Rawa Pening Bisa Jadi 'Long Storage' Air Hujan, Solusi Banjir Pantura

Dinas Pusdataru: Rawa Pening Bisa Jadi "Long Storage" Air Hujan, Solusi Banjir Pantura

Regional
Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Regional
Diduga Korupsi Dana Desa Rp  376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Diduga Korupsi Dana Desa Rp 376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Regional
Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Regional
Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Regional
Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Regional
Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Regional
Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Regional
Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com