Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolsek Parigi Diduga Perkosa Anak Tersangka, Janji Sang Ayah Dibebaskan, Pelaku Dicopot dari Jabatannya

Kompas.com - 20/10/2021, 14:10 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Kapolsek Parigi, Parigi Moutong, Suleng yakni Iptu IDGN diduga memperkosa anak gadis dari tersangka yang tengah menjalani masa tahanan.

Saat itu, IDGN menjanjikan akan membebaskan ayah korban jika mau menuruti kemauan bejatnya.

Kasus tersebut berawal saat korban yang berusia 20 tahun tersebut mengantarkan makanan untuk sang ayah yang ditahan di Polsek Pargi karena kasus pencurian sapi.

Saat itu Iptu IDGN mendapatkan nomor WhatsApp korban dan mengiriminya pesan.

"Nomornya didapat saat si anak perempuan ini membawakan makanan untuk sang ayah yang ditahan di Polsek itu," kata Moh Rifai Tajwid, pendamping korban dari Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Sabtu (16/10/2021).

Baca juga: Kapolsek Parigi Diduga Cabuli Anak Tersangka, Keluarga Korban: Tak Ada Damai...

"Selain dikirimi pesan seperti itu, anak ini juga pernah diberikan uang, dengan alasan membantu ibunya," imbuh Rifal.

IDGN kemudian mengirim pesan ke korban dan mengajaknya berhubungan badan.

Komunikasi kedua, Kapolsek menghubungi korban dengan iming-iming pembebasan ayahnya yang ditahan.

Namun korban harus meladeninya di kamar dan korban pun terpaksa mengiyakan demi kebebasan sang ayah.

Tak hanya sekali, oknum Kapolsek Parigi tersebut masih mengajak korban untuk berhubungan badan. Walau telah dituruti, ayah korban tak kunjung dibebaskan.

Korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke Provos Polres Parigi Moutong.

Baca juga: Kapolsek Parigi Moutong yang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Segera Diberhentikan Tidak Hormat

Dicopot dari jabatannya

Setelah kasus tersebut mencuat, IDGN diperiksa oleh Polda Sulteng. Ia juga dicopot dari jabatannya terkait dugaan kasus yang sedang membelitnya.

Hal tersebut disampaikan Kabag Ops Polres Parimo, AKP Junus Achpah.

"Kalau kasusnya sudah ditangani oleh pihak Polda Sulteng," kata AKP Junus Achpah, Sabtu.

"Yang bersangkutan sudah di mutasi ke Polda Sulteng, dalam rangka pemeriksaan, itu sejak kemarin," tuturnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Regional
Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Regional
Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Regional
2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

Regional
Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Regional
PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

Regional
Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Regional
Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Regional
Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Regional
5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

Regional
Terduga Pelaku Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Belum Tertangkap

Terduga Pelaku Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Belum Tertangkap

Regional
Motif Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya, Korban Minta Rp 2,5 Juta dan Cekcok

Motif Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya, Korban Minta Rp 2,5 Juta dan Cekcok

Regional
Soal Hibah Pembangunan Gedung Baru Senilai Rp 7,3 M, Kejari Blora: Gedung Sempit

Soal Hibah Pembangunan Gedung Baru Senilai Rp 7,3 M, Kejari Blora: Gedung Sempit

Regional
Miring Sejak 2018, Jembatan Dermaga Sei Nyamuk di Pulau Sebatik Ambruk

Miring Sejak 2018, Jembatan Dermaga Sei Nyamuk di Pulau Sebatik Ambruk

Regional
Kesaksian Korban Truk Terguling di Kebumen: Remnya Blong, Bannya Bocor

Kesaksian Korban Truk Terguling di Kebumen: Remnya Blong, Bannya Bocor

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com