LAMPUNG, KOMPAS.com - Seorang polisi dan aparatur sipil negara (ASN) diduga berkomplot merampok mobil milik mahasiswa yang sedang nongkrong pada Sabtu (9/10/2021).
Komplotan itu merampok mobil Toyota Yaris milik mahasiswa berinisial GTW (19) yang sedang nongkrong di Lapangan Enggal, Bandar Lampung.
Kapolda Lampung Inspektur Jenderal (Irjen) Hendro Sugiatno membenarkan satu orang anggotanya menjadi tersangka dalam perampokan tersebut.
"Oknum ini berdinas di Polresta Bandar Lampung, inisial Bripka IS," kata Hendro usai acara Vaksinasi Akabri 1999 Peduli di Universitas Malahayati, Rabu (20/10/2021).
Dari pemeriksaan korban, perampokan itu dilakukan oleh empat orang. Selain Bripka IS, polisi juga menangkap seorang ASN Pemprov Lampung berinisial ARD (39), warga Durian Payung.
Baca juga: Polisi Sebut 2 Pinjol Peneror Wagub Lampung Ilegal, OJK: Jika Diteror, Blokir Nomornya
Sampai saat ini, kedua tersangka masih dimintai keterangan. Polisi masih mengembangkan kasus ini.
"Masih pengembangan untuk mengetahui peran masing-masing," kata Hendro.
Sementara itu, polisi juga masih memburu dua pelaku lain yang terlibat dalam perampokan tersebut.
Hendro memastikan, Bripka IS yang terlibat dalam perampokan itu akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Ancaman hukumannya 12 tahun penjara. Dan akan saya pastikan dipecat," kata Hendro.
Sebelumnya, dua mahasiswa di Bandar Lampung dirampok saat asyik nongkrong menggunakan mobil baru.
Pelaku mengaku sebagai anggota polisi. Para pelaku menuduh korban terlibat kasus narkoba.
Kedua korban bahkan diculik dan dibuang di Lampung Tengah.
Baca juga: Anggotanya Diduga Terlibat Aksi Perampokan Mobil Milik Mahasiswa, Ini Kata Kapolresta Bandar Lampung
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Komisaris Polisi Devi Sujana membenarkan adanya kejadian perampokan tersebut.
Menurut Devi, pada saat kejadian kedua korban sedang membawa mobil Toyota Yaris bernomor kendaraan BE 1062 XX.
"Mobil itu baru dibeli tiga hari sebelumnya dari dealer," kata Devi di Mapolresta Bandar Lampung, Selasa (12/10/2021).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.