Ia menyebukan, total tempat wisata yang dimiliki oleh Kabupaten Madiun sebanyak 59 lokasi.
Meski dibuka, namun penyelenggaraan kegiatan atau acara di tempat wisata sementara belum boleh dilaksanakan.
Bagi tempat wisata yang terjangkau sinyal seluler, pengunjung wajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Sementara bagi yang terkendala sinyal, pengunjung cukup menunjukkan kartu vaksin.
Baca juga: SD, SMP dan SMA di Kota Madiun Sudah PTM, TK Tunggu Zona Hijau
Anang menambahkan semua pengelola wisata sudah mengajukan untuk mendapatkan barcode aplikasi PeduliLindungi.
Kendati demikian belum semua tempat wisata mendapatkan barcode tersebut.
“Untuk sementara yang mendapatkan barcode baru empat tempat wisata. Tapi dalam minggu ini mungkin banyak tambahan karena belum semua pengelola wisata melaporkan ke kami.
Ia menegaskan, pengunjung yang tidak memiliki aplikasi PeduliLindungi atau kartu vaksin tidak boleh masuk ke tempat wisata.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.