Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bakal Ada Pajak untuk Penggunaan Air Tanah di Semarang

Kompas.com - 20/10/2021, 07:09 WIB
Riska Farasonalia,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Semarang membatasi pengambilan air bawah tanah (ABT) untuk meminimalisir penurunan tanah atau land subsidence yang mencapai 10 sentimeter setiap tahun.

Selama ini, pengambilan air tanah untuk kebutuhan air bersih bagi masyarakat dan kawasan industri memang tidak dilarang.

Hanya saja, aturan perizinan pengambilannya diperketat dan dikenakan pajak agar tidak dieksploitasi berlebihan.

"Belum ada (aturan larangan) hanya kita batasi saja dengan izin-izin yang ketat dan juga pajak air tanah," jelas Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi, Selasa (19/10/2021).

Baca juga: Ekspolitasi Air Tanah dan Prediksi Jakarta Tenggelam 10 Tahun Lagi

Belum dijelaskan secara rinci skema pajak untuk penggunaan air tanah di Semarang.

Hendi, sapaan Hendrar, hanya menegaskan kebutuhan air bersih bagi masyarakat dan kawasan industri saat ini sudah mencapai 80 persen dari PDAM Tirta Moedal Kota Semarang.

"Dengan selesainya SPAM (Sistem Penyediaan Air Minum) Semarang Barat bisa mencukupi sekitar 80 persen. Untuk KK maupun wilayah industri sudah bisa dicukupi oleh PDAM," kata Hendi.

Hendi berharap kebutuhan air bersih di Kota Semarang bisa menjangkau 100 persen sehingga aturan terkait larangan pengambilan air tanah bisa ditegakkan.

"Kalau memang supply air bersih PDAM sudah cukup kita harus larang masyarakat memakai air tanah," tegas Hendi.

Pihaknya terus berupaya agar kebutuhan air bersih bagi warganya dapat terpenuhi hingga 100 persen.

Baca juga: Semarang Masih Sering Terendam Banjir, Ini Perintah Hendi

Salah satunya dengan membangun lagi SPAM di Pudak Payung. Selain itu, pengelolaan sumber air bersih di Kaliblorong, wilayah Jatisari juga cukup potensial.

"Kita perlu buat beberapa SPAM, saat ini sedang lelang di PDAM. SPAM ada di Pudak Payung. Lalu yang kita bisa menemukan lagi sumber air ada di wilayah Jatisari Kaliblorong tapi belum proses lelang. Saya rasa potensial juga untuk dikelola menjadi sumber air bersih," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Nusa Tenggara Barat, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Nusa Tenggara Barat, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Jawa Timur, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Jawa Timur, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi D.i. Yogyakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi D.i. Yogyakarta, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Bali, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Bali, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Selatan, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Tengah, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Tengah, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Utara, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Utara, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Papua Barat, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Papua Barat, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Selatan, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Bengkulu, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Bengkulu, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Jambi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Jambi, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Lampung, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Lampung, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Banten, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Banten, 29 Maret 2024

Regional
Soal Program Ferienjob di Jerman, Kampus Udinus Sebut Sudah Minta Rekomendasi ke LLDIKTI VI

Soal Program Ferienjob di Jerman, Kampus Udinus Sebut Sudah Minta Rekomendasi ke LLDIKTI VI

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com