GARUT, KOMPAS.com – Pemerintah mewaspadai gelombang ketiga Covid-19 yang diprediksi terjadi pada akhir tahun ini, sekitar libur Natal dan Tahun Baru.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengingatkan para pelaku wisata di Jawa Barat untuk mengantisipasi hal itu dengan meningkatkan disiplin penerapan protokol kesehatan.
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jabar, Jateng, Banten, Sumsel, Babel, dan Lampung 19 Oktober 2021
“Terutama di Jabar, karena di Jabar ini banyak sekali destinasinya, untuk meningkatkan protokol kesehatan,” jelas Sandi usai meninjau Desa Wisata Ciburial di Desa Sukalaksana, Kecamatan Samarang, Senin (18/10/2021) sore.
Sandi menyampaikan, Presiden Jokowi sempat mengingatkan menurunnya disiplin protokol kesehatan di sejumlah tempat wisata saat rapat terbatas virtual pada Senin (18/10/2021). Sandiaga pun mencatat hal itu.
“Ini jadi catatan kita agar pariwisata dapat dibuka seiring dengan peningkatan vaksin dan juga peningkatan secara ketat disiplin prokes, jangan sampai di Nataru nanti kita melihat lonjakan lagi dan kita tidak siap,” katanya.
Sandi telah menginstruksikan Kementerian Pariwisata untuk meningkatkan protokol kesehatan di tempat wisata.
Untuk menghadapi potensi gelombang ketiga, pemerintah mempercepat vaksinasi, testing (tes Covid-19), tracing (pelacakan), dan treatment (penindakan).
Peningkatan protokol kesehatan yang terintegrasi dengan PeduliLindungi serta sertifikat CHSE untuk tempat wisata juga ditingkatkan.
“Saya titip sekali PeduliLindungi ini diperluas, karena ini sarana kita,” katanya.
Sandi tak bisa memastikan apakah aplikasi PeduliLindungi akan menjadi salah satu syarat masuk ke lokasi wisata. Namun, pihaknya mendorong penggunaan aplikasi PeduliLindungi dan program sertifikasi CHSE.
Baca juga: Terkait Gempa Bali, Sandiaga Pastikan Fasilitas Wisata Tidak Terganggu
“Kami ada beberapa temuan di lapangan dimana sinyal kurang dan permasalahan download, tapi kita mendorong distribusi peduli lindungi, sertifikasi CHSE ditingkatkan,” jelasnya.
Untuk destinasi wisata, akan ada sejumlah penyesuaian seiring menurunnya status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Seperti pembukaan bioskop, taman rekreasi, dan aturan anak di bawah 12 tahun masuk ke lokasi wisata.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.