Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NUSANTARA] Asal-usul hingga Legenda Marga Ginting | Belum Vaksin, Korban Pemerkosaan Ditolak Lapor ke Polisi

Kompas.com - 20/10/2021, 05:55 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Anthony Sinisuka Ginting, pebulutangkis Indonesia membantu Indonesia menjuarai Piala Thomas, gelar yang sudah 19 tahun dinanti.

Kecemerlangan Ginting di dunia bulutangkis nyatanya juga sukses membawa Marga Ginting lebih dikenal publik.

Ginting merupakan marga yang berasal dari Suku Karo.

Sementara itu di Kabupaten Aceh Besar, korban pelrkosaan ditolak polisi saat akan melaporkan kasusnya ke Polresta Banda Aceh karena belum vaksin.

Saat itu, korban didampingi oleh aktivis dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia-Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI-LBH) Banda Aceh.

Dua berita tersebut menjadi perhatian banyak pembaca Kompas.com dan berikut lima berita populer Nusantara selengkapnya:

1. Asal-usul hingga legenda marga Ginting

Sejumlah penari menampilkan tarian tradisional Karo saat berlangsung Pesta Budaya Mejuah-Juah, di Brastagi, Kabupaten Karo, Sumatra Utara, Kamis (26/10/2017). Pesta Budaya Karo yang diikuti ribuan masyarakat tersebut menampilkan tarian dan kesenian budaya suku Karo.ANTARA FOTO/SEPTIANDA PERDANA Sejumlah penari menampilkan tarian tradisional Karo saat berlangsung Pesta Budaya Mejuah-Juah, di Brastagi, Kabupaten Karo, Sumatra Utara, Kamis (26/10/2017). Pesta Budaya Karo yang diikuti ribuan masyarakat tersebut menampilkan tarian dan kesenian budaya suku Karo.
Anthony Sinisuka Ginting berhasil membantu Indonesia menjuarai Piala Thomas, gelar yang sudah 19 tahun dinanti.

Pebulutangkis Indonesia tersebut biasa dipanggil Anthony atau Ginting oleh publik.

Kecemerlangan Ginting di dunia bulutangkis nyatanya juga sukses membawa Marga Ginting lebih dikenal publik.

Ginting merupakan marga yang berasal dari Suku Karo.

Mereka banyak mendiami Dataran Tinggi Karo, Kabupaten Deli Serdang, Kota Binjai, Kabupaten Langkat, Kabupaten Dairi, Kota Medan, dan Kabupaten Aceh Tenggara.

Nama suku ini dijadikan salah satu nama kabupaten di salah satu wilayah yang mereka diami (dataran tinggi Karo) yaitu Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

Suku ini memiliki bahasa sendiri yang disebut Bahasa Karo dan memiliki salam khas yaitu Mejuah-juah

Baca juga: Anthony Ginting Jadi Perbincangan, Ini Asal-usul Marga Ginting, Legenda, dan Arti Salam Mejuah-juah

2. Laporan pemerkosaan ditolak polisi

Ilustrasi kekerasan seksualSHUTTERSTOCK Ilustrasi kekerasan seksual
Laporan percobaan perkosaan di Kabupaten Aceh Besar ditolak polisi dengan alasan korban belum vaksin.

Saat itu, korban didampingi oleh aktivis dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia-Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI-LBH) Banda Aceh.

Korban percobaan pemerkosaan setelah mengadu ke LBH, langsung didampingi untuk membuat laporan polisi ke Polresta Banda Aceh pada Senin (10/10/2021)," kata Kepala Operasional YLBHI-LBH Banda Aceh Muhammad Qodrat dalam konferensi pers, Selasa (19/10/2021).

"Tapi sampai di gerbang Polresta, petugas melarang masuk, karena korban tidak memiliki sertifikat vaksin," tambah dia.

Baca juga: Korban Disuruh Vaksin Dulu Baru Akan Diterima Laporan Dugaan Percobaan Pemerkosaan Itu

Menurut Qodrat, meski awalnya sempat tertahan di pintu gerbang Polresta Banda Aceh, korban bersama kuasa hukum dari LBH akhirnya bisa masuk ke dalam halaman Polresta, setelah ada dua anggota LBH yang memiliki sertifikat vaksin.

Namun setelah tiba di SPKT, petugas kembali menanyakan sertifikat vaksin korban.

"Padahal sudah menjelaskan tidak bisa vaksin lantaran ada penyakit dan korban juga ada surat keterangan dari dokter bahwa tidak bisa vaksin," jelas dia.

"Tapi suratnya di kampung, tidak dibawa, kan tidak mungkin harus pulang kampung dulu ambil surat, baru bisa buat laporan. Bahkan korban disuruh vaksin dulu, baru diterima laporan dugaan percobaan pemerkosaan itu," tambah Qodrat.

Baca juga: Laporan Korban Perkosaan Ditolak Polisi, Alasannya karena Belum Vaksin

3. Olah TKP susur sungai di Ciamis

Lokasi Sungai Cileueur Kampung Leuwi Ili Desa Utama Kecamatan Cijeunjing Kabupaten Ciamis terpasang garis polisi dan masih dikunjungi warga sekitar, Selasa (19/10/2021).KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA Lokasi Sungai Cileueur Kampung Leuwi Ili Desa Utama Kecamatan Cijeunjing Kabupaten Ciamis terpasang garis polisi dan masih dikunjungi warga sekitar, Selasa (19/10/2021).
Polres Ciamis melakukan olah TKP kasus tragedi susur sungai MTs Harapan Baru yang menewaskan 11 siswanya pada Jumat (15/10/2021).

Menurut Kepala Polres Ciamis AKBP Wahyu Broto kegiatan susur sungai ini awalnya bertujuan untk membersihkan sampah.

Lalu, ratusan siswanya yang didampingi para guru menyeberang bergantian di sungai arus tenang yang banyak bebatuan.

Ia mengatakan hasil dari olah TKP adalah arus tenang dan di sisi muara agak selatan kedalamannya mencapai 2 meter.

Baca juga: Catatan Terakhir Korban Tewas Susur Sungai Ciamis: Desember Jemput Ya

Para korban kemudian menyeberang dari sisi barat ke timur dan diduga ada beberapa orang yang terpeleset.

"Kami masih menyelidiki pasti. Lalu hanyut terbawa arus dan terjebak dari kedalamannya hanya 2 meter. Apakah ketinggian air saat olah tkp dan saat kejadian sama atau tidak itu masih diselidiki juga. 11 jenazah mengumpul di sana dan dua selamat," kata Wahyu.

Sampai saat ini di lokasi kejadian Sungai Cileueur Kampung Leuwi Ili Desa Utama, Kecamatan Cijeunjing, masih membentang garis polisi di sekeliling lokasi kejadian tewasnya 11 siswa MTs Harapan Baru.

Baca juga: Olah TKP Susur Sungai di Ciamis, Polisi: Arus Tenang, 11 Jenazah Berkumpul di Satu Tempat Berkedalaman 2 Meter

4. Atlet pencak silat nazar jalan kaki pulang ke rumah

Khoirudin Mustakim (20), atlet Pencak Silat peraih medali emas PON XX Papua 2021 didampingi kedua orangtua saat ditemui di rumahnya Dusun Jurangkajong RT 023/ RW 003, Desa Karangpakel, Kecamatan Trucuk, Klaten, Jawa Tengah, Senin (18/10/2021).KOMPAS.com/LABIB ZAMANI Khoirudin Mustakim (20), atlet Pencak Silat peraih medali emas PON XX Papua 2021 didampingi kedua orangtua saat ditemui di rumahnya Dusun Jurangkajong RT 023/ RW 003, Desa Karangpakel, Kecamatan Trucuk, Klaten, Jawa Tengah, Senin (18/10/2021).
Atlet pencak silat asal Klaten, Jawa Tengah, Khoirudin Mustakim (20), memenuhi nazarnya berjalan kaki dari Salatiga ke rumahnya usai meraih medali emas di Pekan Olah Raga (PON) XX Papua.

Putra dari Paini Kismo Suwito dan Samiyem ini memulai aksi berjalan kaki dari Salatiga, Jawa Tengah, sekitar pukul 04.30 WIB, Senin (18/10/2021).

Setelah hampir 12 jam berjalan menempuh jarak 62 kilometer, Mustakim tiba di kediamannya sekitar pukul 15.00 WIB.

Ia tinggal di Dusun Jurangkajong RT 023/ RW 003, Desa Karangpakel, Kecamatan Trucuk.

"Persiapan tiga hari, Jumat, Sabtu dan Minggu. Saya sudah bilang sama mama dan bapak dari jauh-jauh hari. 'Mak, kalau aku juara PON, aku mau lari Salatiga ke rumah'," ujarnya, Senin.

Ia mengatakan medali emas yang ia raih di kelas B putra di PON XX Papua 2021 yak lepas dari kerja keras dan restu ibu.

Baca juga: Mak, Kalau Jadi Juara di PON, Aku Mau Lari dari Salatiga ke Rumah

5. Pengakuan debt collector pinjol di Yogyakarta

AKA jadi tersangka kasus pinjol ilegal saat gelar perkara di Mapolda Jateng, Selasa (19/10/2021).KOMPAS.com/RISKA FARASONALIA AKA jadi tersangka kasus pinjol ilegal saat gelar perkara di Mapolda Jateng, Selasa (19/10/2021).
AK (26), penagih pinjaman online di Yogyakarta ditetapkan sebagai tersangka.

AKA sudah bekerja di kantor penagihan pinjol di daerah Tegalrejo, Kota Yogyakarta, selama enam bulan.

Dalam proses penagihannya, AKA akan menghubungi terus menerus para nasabah agar melunasi utangnya.

Jika tak segera membayar, ia juga akan menghubungi nomor kontak darurat yang dicantumkan.

Tak hanya itu, ia juga bertugas mengedit foto nasabah yang disandingkan dengan foto porno untuk digunakan sebagai ancaman.

Baca juga: Ini Peran Bos Pinjol Ilegal yang Ditangkap Polisi

"Biasa kayak nagih-nagih. (Yang mengedit foto) sama, saya," kata AKA di Mapolda Jawa Tengah, Selasa (19/10/2021).

jika tak segera membayar, maka nasabah akan terus diteror hingga menghubungi kontak darurat di ponsel.

"Kalau enggak respons diproses data. Telepon kontak darurat yang dicantumkan," ujar perempuan asal Sragen ini.

Baca juga: Pengakuan Debt Collector Pinjol Ilegal, Sebar Foto Nasabah dan Digaji dari Hasil Penagihan

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Raja Umar, Irwan Nugraha, Riska Farasonalia | Editor : David Oliver Purba, Abba Gabrillin, Aprillia Ika, Michael Hangga Wismabrata, Teuku Muhammad Valdy Arief)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com