KOMPAS.com - Seorang pria di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, bernama Febrianton (24), warga Kecamatan Tungkal Jaya, tewas dikeroyok oleh lima orang di depan rumahnya, Jumat (15/10/2021).
Korban tewas dikeroyok karena mengajak jalan pacar dari salah satu tersangka bernama Radit Raymundu (25).
Kapolsek Tungkal Jaya Iptu Nirman Haryadi mengatakan, kejadian berawal saat korban membonceng pacar pelaku, Radit dan membawanya untuk makan.
Baca juga: Polisi Sebut 2 Situs Judi Online yang Digerebek di Pekanbaru Dibuka Pria Asal Jakarta
Pelaku yang melihat itu sempat menghentikan korban di tengah jalan hingga keduanya terlibat adu mulut.
Setelah mengajak pacar pelaku jalan, korban lantas pulang ke rumah dan mengantar wanita uang merupakan pacar Radir ke kediamannya.
Namun, saat korban pulang ke rumahnya, tersangka Radit mengajak empat temannya untuk menghampiri korban Febrianton sambil membawa sajam dan kayu.
“Kelima pelaku ini langsung memukuli korban di depan rumahnya. Korban tewas karena mengalami luka tusuk di bagian dada karena dianiaya menggunakan senjata tajam,” kata Nirwan, melalui pesan singkat Selasa (19/10/2021).
Baca juga: Gara-gara Asmara, Seorang Pria Tewas Dikeroyok 5 Orang, Berawal Cekcok dengan Pelaku
Warga yang melihat kejadian itu sempat mencoba menolong korban dengan membawanya ke rumah sakit terdekat.
Namun, karena luka yang cukup parah korban akhirnya meninggal dunia.
Dua pelaku ditangkap, 3 masih buron
Keluarga korban yang tak terima dengan kejadian itu kemudian melapor ke polisi.
Polisi yang mendapat laporan dari keluarga korban kemudian melalukan penyelidikan dan penyidikan.
Hasilnya, tiga jam setelah kejadia itu satu pelaku bernama Aji Bambang (25) ditangkap polisi.
Baca juga: Pria yang Aniaya dan Nyaris Bacok Polisi Ditangkap
Mengetahui Aji ditangkap, pelaku Radit lalu menyerahkan diri ke Polsek Tungkal Jaya.
Kata Nirwan, saat menganiaya korban, kedua pelaku ini memiliki peran masing-masing.
"Radit yang menganiaya korban dengan senjata tajam, sementara tersangka Aji memukulinya dengan menggunakan kayu," jelasnya.
Saat ini, sambungnya, pihaknya masih memburu tiga pelaku lagi yang masih buron.
“Untuk tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran kami imbau menyerahkan diri,” ujarnya.
Motif karena asmara
Kata Nirwan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pihaknya, motif pembunuhan itu dilatarbelakangi asmara.
Sebab, pelaku Radit tak terima teman perempuannya diajak pergi oleh korban sembari berboncengan motor untuk jalan dan makan.
Kemudian, Radit mengajak empat temannya hingga terjadilah peristiwa itu.
Baca juga: Anggotanya Diduga Terlibat Aksi Perampokan Mobil Milik Mahasiswa, Ini Kata Kapolresta Bandar Lampung
"Motifnya karena asmara,” jelasnya.
Saat ini, kedua tersangka sudah mendekam di sel tahanan sementara di Mapolsek Tungkal Jaya.
Atas perbuatannya, kedua pelaku terancam dikenakan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman penjara selama 15 tahun.
Baca juga: Polisi: Sampai ke Lubang Jarum Pun Dia Sembunyi Kita Buru
(Penulis : Kontributor Palembang, Aji YK Putra | Editor : I Kadek Wira Aditya)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.