Motif karena asmara
Kata Nirwan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pihaknya, motif pembunuhan itu dilatarbelakangi asmara.
Sebab, pelaku Radit tak terima teman perempuannya diajak pergi oleh korban sembari berboncengan motor untuk jalan dan makan.
Kemudian, Radit mengajak empat temannya hingga terjadilah peristiwa itu.
Baca juga: Anggotanya Diduga Terlibat Aksi Perampokan Mobil Milik Mahasiswa, Ini Kata Kapolresta Bandar Lampung
"Motifnya karena asmara,” jelasnya.
Saat ini, kedua tersangka sudah mendekam di sel tahanan sementara di Mapolsek Tungkal Jaya.
Atas perbuatannya, kedua pelaku terancam dikenakan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman penjara selama 15 tahun.
Baca juga: Polisi: Sampai ke Lubang Jarum Pun Dia Sembunyi Kita Buru
(Penulis : Kontributor Palembang, Aji YK Putra | Editor : I Kadek Wira Aditya)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.