JEPARA, KOMPAS.com - Bupati Jepara Dian Kristiandi dan pimpinan perangkat daerah di Jepara menjalani tes urine yang digelar oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah, Selasa (19/10/2021) di Setda Jepara.
Hasilnya, Andi beserta 27 pejabat lainnya bersih dari narkotika. Untuk mengetahui hasilnya, tak membutuhkan waktu lama, hanya lima menit sudah bisa diketahui.
Andi menyampaikan tes urine bertujuan untuk memastikan apakah para pejabat di lingkungan Pemkab Jepara terdeteksi positif atau negatif mengonsumsi narkotika.
"Salah satu komitmen kita untuk deteksi dini ada tidaknya pejabat yang memakai obat terlarang itu. Hasil tes terbukti jajaran pejabat Pemkab Jepara masih bersih dari penggunaan narkotika," kata Andi.
Baca juga: Viral Video Dugaan Perundungan Siswa SD di Jepara, Dinas Pendidikan: Sudah Damai
Dalam kesempatan tersebut, Pemkab Jepara juga menggagas pembentukan relawan anti narkoba yang tersebar di desa-desa di Kabupaten Jepara.
Langkah ini merupakan upaya Pemkab Jepara memerangi peredaran narkotika di wilayahnya.
Relawan ini juga langsung dibekali pelatihan sebagai bekal untuk kampanye dan perang melawang peredaran barang haram ini.
Pelatihan yang diselenggarakan di Gedung Shima, Setda Jepara ini diikuti oleh 75 relawan antinarkotika dari sejumlah desa di Bumi Kartini.
Baca juga: Muncul Klaster PTM di Jepara, Bupati: Belajar Tatap Muka Kita Hentikan Dulu
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Bupati Jepara dan dihadiri oleh Kepala BNNP Jateng Brigjen Pol Purwo Cahyoko, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Jepara dan pimpinan perangkat daerah Jepara
Menurut Andi, keberadaan relawan anti narkoba diharapkan menjadi agen perubahan dan menggerakkan partisipasi aktif masyarakat dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Peran serta masyarakat sangat menentukan keberhasilan pencegahan penyalahgunaan narkoba karena keterbatasan petugas keamanan.
"Kita harus meningkatkan kepekaan sosial. Sejumlah kasus besar peredaran narkoba yang diungkap di Jepara dimungkinkan karena kurangnya kesadaran masyarakat dengan lingkungan," ungkap Andi.
Dijelaskan Andi, Kabupaten Jepara dalam beberapa tahun ini menjadi episentrum peredaran gelap narkoba di wilayah Pantura Timur.
Baca juga: Muncul Klaster PTM di Jepara, Bupati: Belajar Tatap Muka Kita Hentikan Dulu
Kabupaten Jepara, kata dia, bahkan menduduki peringkat ketiga dalam peta wilayah kerawanan kasus penyelahgunaan narkoba.
Berdasarkan data ungkap kasus di Polres Jepara, kasus narkoba terus menunjukkan tren peningkatan.
Jika pada 2018 terdapat 28 kasus dengan 32 tersangka, pada 2019 naik menjadi 36 kasus dengan 40 tersangka.
Sedangkan pada 2020 menjadi 47 kasus dengan 59 tersangka, dan sampai pertengahan Oktober 2021 ini sudah tercatat ada 38 kasus dengan 42 tersangka.
Baca juga: Pria Ini Utang Rp 4 Juta untuk Bisnis Narkoba, Beli Sabu lalu Diecer, Untung Rp 50.000 Per Paket
Sementara itu, Kepala Bakesbangpol Kabupaten Jepara Lukito Sudi Asmara menambahkan, saat ini ada dua desa anti narkotika yang sudah terbentuk yaitu Desa Karanganyar Kecamatan Welahan dan Desa Petekeyan, Kecamatan Tahunan.
"Target tahun depan bertambah 10 desa anti narkoba di Jepara," pungkas Lukito.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.