KOMPAS.com - Bendera Bintang Kejora dikibarkan di sebuah tower di Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Meja, Distrik Manokwari Barat, Kabupaten Manokwari, Papua Barat, Selasa (19/10/202).
Terkait lokasi pengibaran bendera tersebut, General Manager External Corporate Communications Telkomsel, Aldin Hasyim menegaskan jika tower yang menjadi tempat pengibaran Bintang Kejora bukan miliknya.
“BTS yang dimaksud dalam berita dan informasi yang beredar adalah bukan milik Telkomsel,” tegas Aldin dalam rilis tertulis yang diterima Kompas.con, Selasa (19/10/2021) malam.
Baca juga: OTK Kibarkan Bendera Bintang Kejora di Tower Setinggi 42 Meter di Manokwari, Ini Penjelasan Polisi
Ia mengatakan Telkomsel merupakan perusahaan yang patuh dan senantiasa menerapkan good corporate governance.
“Sehingga dalam aktivitas operasionalnya, Telkomsel berusaha menjaga harmonisasi antara manfaat hadirnya BTS di daerah tersebut dengan masyarakat dan pemerintah setempat sesuai prosedur dan peraturan yang berlaku,” ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, sebuah bendera Bintang Kejora dikibarkan orang tak dikenal (OTK) di sebuah tower base transceiver station (BTS) setinggi 42 meter.
Baca juga: Polres Manokwari Buru Pelaku Pengibaran Bendera Bintang Kejora di Tower Setinggi 42 Meter
Menurut Kapolres Manokwari AKBP Dadang Kurniawan, petugas mendapatkan informasi pengibaran bendera Bintang Kejora dari masyarakat pada Selasa sekitar pukul 06.00 WIT.
Dadang mengatakan polisi masih mencari pelaku pengibaran bendera tersebut.
"Yang jelas yang mengibarkan bendera di luar bendera kita (merah putih) itu pasti orang-orang yang tidak bertanggung jawab yang berseberangan yang pasti akan kita kejar," ujar Dadang di Manokwari, Selasa (19/10/2021).
BTS tersebut berada di sisi jalan utama antara Kampung Ayombori dan Perumahan Sarinah Manokwari.
Baca juga: Insiden Pengibaran Bintang Kejora di KJRI Melbourne, KSP: Bertentangan dengan Hukum Internasional
Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan barang bukti berupa bendera Bintang Kejora dan satu tiang kayu pengikat.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Manokwari Iptu Arifal Utama mengatakan, tim sedang mengumpulkan kesaksian sejumlah warga di Kampung Ayambori.
"Kami masih mengumpulkan bahan keterangan dari saksi-saksi sejumlah warga Kampung Ayambori yang bermukim di sekitar lokasi kejadian. Barang bukti satu buah bendera bersama satu tiang kayu pengikat sudah diamankan ke Polres Manokwari," ujar Arifal seperti dikutip dari Antara.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Maichel | Editor : Dheri Agriesta), Antara
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.