Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Koalisi 41 Dosen Unmul Minta Kapolri Awasi Kasus Tambang Batu Bara Ilegal di Kaltim

Kompas.com - 19/10/2021, 19:35 WIB
Zakarias Demon Daton,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SAMARINDA, KOMPAS.com - Koalisi 41 Dosen Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda, meminta Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengawasi penanganan kasus tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur yang terkesan pasif dan lamban.

Padahal, belakangan ini kasus tambang ilegal kian marak terjadi, seperti halnya di Muang Dalam, Lempake, Samarinda.

Menurut catatan Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim, dalam kurun waktu 2018-2021, terdapat 151 titik pertambangan ilegal.

Baca juga: Gunakan Solar Subsidi untuk Tambang, 2 Orang di Rembang Ditangkap Polisi

Jumlah itu tersebar di Kabupaten Kutai Kartanegara 107 titik, Kota Samarinda 29 titik, Kabupaten Berau 11 titik, dan Kabupaten Penajam Paser Utara 4 titik.

"Namun proses hukum terhadap para pelaku tambang ilegal ini, tidaklah sebaik ekspektasi publik," ungkap perwakilan Koalisi Dosen Unmul, Herdiansyah Hamzah melalui pernyataan sikap tertulis yang dikirim kepada Kompas.com, Selasa (19/10/2021).

Justru warga yang disebut menjadi barisan terdepan melawan para penambang ilegal, bukan aparat kepolisian apalagi pemerintah.

Karena itu, kata dia, melalui pernyataan sikap Koalisi Dosen Unmul, meminta Polda Kaltim dan seluruh jajaran Polresta maupun Polres lebih pro-aktif mencari, menemukan, dan melakukan proses hukum terhadap kegiatan tambang ilegal. 

Penegakan hukum ini diharapkan bisa berlangsung tanpa harus menunggu laporan dari warga terdampak.

Baca juga: Duduk Perkara Kasus Mayat Terikat Tambang, Pelaku Dendam Anaknya Dihamili, Korban Diajak Pesta Sabu Sebelum Dihabisi

Sebab, menurut koalisi, kata dia kegiatan tambang ilegal merupakan delik umum yang bisa diproses hukum tanpa aduan warga, karena bagian dari kejahatan lingkungan.

Hal itu diatur dalam ketentuan Pasal 158 UU  3/ 2020 tentang perubahan UU  4/ 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Pasal ini secara tegas menyebutkan bahwa, setiap orang yang melakukan pertambangan tanpa izin, dipidana penjara paling lama lima tahun dan denda Rp 100 miliar.

Untuk itu, Koalisi Dosen Unmul meminta kepolisian mengungkap pelaku lapangan dan auktor intelektualis di balik penambangan ilegal itu.

"Mustahil penambang ilegal berani melakukan kegiatan secara terang-terangan dan terbuka, tanpa backup dari orang-orang tertentu," tegas pria yang akrab disapa Castro ini.

Tak hanya itu, Castro menyatakan Koalisi Dosen Unmul juga meminta kepada pemerintah, baik provinsi maupun kabupaten dan kota yang ada di Kaltim untuk aktif mendorong penyelesaian kasus tambang ilegal ini.

Baca juga: Ketakutan Diintimidasi, Puluhan Warga Datangi Mapolresta Samarinda Minta Pelaku Tambang Ilegal Ditindak

Pemerintah, kata dia, tidak boleh berlindung di balik alasan kewenangan yang sudah diambil alih oleh pusat.

"Sebab sebagai orang yang diberikan mandat memimpin daerah ini, tugas Anda untuk menangkap maling yang telah menjarah kekayaan alam daerah kita," ucap dia.

Lebih jauh, melalui Koalisi Dosen Unmul, Castro mengajak warga terdampak tambang ilegal, untuk berani melawan para pelaku tambang ilegal.

Koalisi akademisi ini juga memberi dukungan dan solidaritas sepenuhnya kepada warga yang berani melawan tambang ilegal.

"Perlawanan terhadap tambang ilegal harus terus digelorakan, sebab masa depan serta keberlangsungan lingkungan hidup sekitar kita, ditentukan oleh keringat dan perjuangan kita sendiri," tegas Castro.

Baca juga: Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Tambang Ilegal di Rembang

Sebagai informasi, Koalisi Dosen Unmul ini terhimpun dari beberapa fakultas di antaranya Fakultas Hukum, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, Fakultas Pertanian dan Fakultas Farmasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Regional
Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Regional
Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Regional
Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Regional
Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Regional
Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Regional
Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Regional
Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Regional
Pj Wali Kota Muflihun Minta Jalan Rusak Segera Diperbaiki, Dinas PUPR Pekanbaru: Secara Bertahap Telah Diperbaiki

Pj Wali Kota Muflihun Minta Jalan Rusak Segera Diperbaiki, Dinas PUPR Pekanbaru: Secara Bertahap Telah Diperbaiki

Regional
Asmara Berujung Maut, Wanita di Wonogiri yang Hilang Sebulan Ternyata Dibunuh Pacar

Asmara Berujung Maut, Wanita di Wonogiri yang Hilang Sebulan Ternyata Dibunuh Pacar

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Regional
Jembatan Menuju Pos Pantau TNI AL di Pulau Sebatik Ambruk, DPRD Desak Segera Bangun Ulang

Jembatan Menuju Pos Pantau TNI AL di Pulau Sebatik Ambruk, DPRD Desak Segera Bangun Ulang

Regional
11 Tokoh Daftar Pilkada 2024 di Partai Golkar Gunungkidul, Ada Bupati Sunaryanta

11 Tokoh Daftar Pilkada 2024 di Partai Golkar Gunungkidul, Ada Bupati Sunaryanta

Regional
Penumpang Kapal di Nabire Kedapatan Bawa 1 Kg Ganja

Penumpang Kapal di Nabire Kedapatan Bawa 1 Kg Ganja

Regional
Pembunuhan di Wonogiri, Pelaku Kubur Jasad Kekasih di Pekarangan Rumah

Pembunuhan di Wonogiri, Pelaku Kubur Jasad Kekasih di Pekarangan Rumah

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com