BANJARMASIN, KOMPAS.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kota Banjarmasin telah turun ke level 2.
Hal itu diumumkan oleh pemerintah pusat dan diperkuat keluarnya Instruksi Menteri Dalam Negeri atau Inmendagri.
Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina mengatakan, PPKM yang telah turun ke level 2 membuat sejumlah obyek wisata akan segera dibuka.
"Memang bisa dibuka. Tetapi harus diskenariokan betul," ujar Ibnu Sina kepada wartawan, Selasa (19/10/2021).
Baca juga: Kota Banjarmasin Kini Berlaku Aturan PPKM Level 2
Dibukanya sejumlah obyek wisata di Kota Banjarmasin, Ibnu masih mengkhawatirkan munculnya kerumunan.
Dia pun akan meminta dinas terkait untuk mempersiapkan segala sesuatunya.
"Kami minta ke Dinas Budaya Pariwisata dan Satpol PP serta Dinas Perhubungan untuk bisa menyiapkan betul ketika wisata dibuka," jelasnya.
Salah satu persiapan yang dimintanya kepada dinas terkait untuk dibenahi saat pembukaan obyek wisata adalah merapikan pedagang kaki lima (PKL).
Baca juga: Wanita Muda Asal Banjarmasin Ditemukan Tewas di Kamar Hotel Samarinda, Diduga Dibunuh
Menurut Ibnu, salah satu obyek wisata yang paling ramai dikunjungi adalah susur sungai dan pasar terapung.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.