Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kajati Kalbar Bantah Keluarkan Rekomendasi Reparasi Ambulans Infeksius yang Tengah Diselidiki

Kompas.com - 19/10/2021, 19:05 WIB
Hendra Cipta,
Khairina

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com - Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kajati Kalbar) Mashyudi mengatakan, tidak pernah memberikan rekomendasi untuk melakukan reparasi enam unit ambulans infeksius yang tengah diselidiki tersebut. 

Pihaknya, terang Mashyudi, menyarankan Inspektorat Pemprov Kalbar melakukan post audit pengadaan 12 unit ambulans di masa pandemi Covid-19 tersebut.

"Siapa yang bilang jaksa memberikan rekomendasi. Kami tidak pernah mengeluarkan rekomendasi. Tidak ada itu," kata Mashyudi kepada wartawan, Selasa (19/10/2021).

Baca juga: Kejaksaan Diminta Terbuka soal Kasus Dugaan Pengadaan Ambulans di Kalbar

Mashyudi melanjutkan, pihaknya mendapat pengaduan masyarakat terkait dugaan penyimpangan pengadaan 12 unit ambulans.

Saat ini, tengah dilakukan koordinasi dengan Inspektorat dan mengklarifikasi kepada pihak terkait.

Mashyudi tidak mau kerja kejaksaan dianggap menghambat pelayanan kepada masyarakat. Terutama dalam pelayanan penanganan Covid-19.

"Kami memberi kesempatan kepada inspektorat untuk melalukan post audit. Dan tentunya, apa hasilnya akan ditunggu.

Baca juga: Setelah Diselidiki Kejaksaan, 6 Ambulans Infeksius di Kalbar Mendadak Direparasi

Sebelumnya, sebanyak enam unit ambulans infeksius hibah yang sebelumnya diselidiki Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) mendadak direparasi.

Padahal, ambulans ini sudah diserahkan ke sejumlah rumah sakit pada Agustus 2021.

Kepala Dinas Kesehatan Kalbar Harisson menerangkan, reparasi tersebut atas rekomendasi Kejati Kalbar, karena di dalam kontrak, masa pemeliharaan mobil ambulans tersebut selama 180 hari kalender.

“Rekomendasi Kejati Kalbar terhadap 6 ambulans transport infeksius yang diadakan oleh PT API adalah reparasi. Dalam kontrak masa pemeliharaan selama 180 hari kalender, jadi PT API masih mempunyai tanggung jawab dalam pemeliharaan,” kata Harisson dalam keterangan tertulisnya, Senin (18/10/2021).

Harisson merincikan, reparasi yang dilakukan berupa melapisi plafon ambulans, yang tadinya dilapisi dengan bahan beludru diganti dengan lapisan bahan sintetis kulit, agar mudah saat membersihkan atau melakukan disinfeksi di plafon.

“Untuk itu PT API kemudian melapisi plafon ambulans di salah satu tempat bengkel variasi mobil di Pontianak. Pengerjaannya selama dua hari, Sabtu dan hari Minggu,” ucap Harisson.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Takut dan Malu, Siswi Magang di Kupang Melahirkan dan Sembunyikan Bayi dalam Koper

Takut dan Malu, Siswi Magang di Kupang Melahirkan dan Sembunyikan Bayi dalam Koper

Regional
Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Regional
Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Regional
Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Regional
Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Regional
Dinas Pusdataru: Rawa Pening Bisa Jadi 'Long Storage' Air Hujan, Solusi Banjir Pantura

Dinas Pusdataru: Rawa Pening Bisa Jadi "Long Storage" Air Hujan, Solusi Banjir Pantura

Regional
Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Regional
Diduga Korupsi Dana Desa Rp  376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Diduga Korupsi Dana Desa Rp 376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Regional
Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Regional
Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Regional
Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Regional
Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Regional
Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Regional
Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Regional
Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com