KOMPAS.com - B alias Mat Kopler (20), seorang pemuda di Kota Blitar, Jawa Timur dibekuk Satreskrim Polres Blitar sesaat sebelum melangsungkan nikah siri dengan seorang perempuan.
Pria 20 tahun itu ditangkap karena menipu dan mencuri motor milik AR (43).
Mat Kopler menjanjikan akan menikahi AR. Namun nyatanya ia malah mencuri motor milik AR dan mengatur pernikahan dengan perempuan lain.
Baca juga: Sesaat Sebelum Menikah, Pemuda Ini Ditangkap Polisi karena Tipu Wanita dan Curi Motor
Mat Kopler berkenalan dengan AR di media sosial Facebook.
Mereka kemudian semakin dekat dan akhirnya janjian untuk bertemu. Mat Kopler lalu merayu AR agar bisa menginap di rumah kontarakan AR di Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar.
Selama ini AR tinggal dengan anak perempuannya yang beinsial AK yang seusia dengan Mat Kopler.
Baca juga: Janji Luluskan Tes Bintara, Oknum Polisi di Sulteng Tipu Warga hingga Ratusan Juta
Pelaku kemudian mengutarakan niatnya pada AK untuk menikahi AR. Namun malam itu, AK memilih tak banyak bicara dengan Mat Kopler dan masuk ke kamarnya untuk tidur.
Di saat yang sama, AR berada di dapur sedang memasak air untuk dirinya.
Kapolres Blitar Kota AKBP Yudhi Hery Setiawan, setelah memastikan AK tidur dan AR di dapur, Mat Kopler mengambil kunci motor milik AK.
Ia juga sempat merogoh tas milik AK dan mengambil satu ponsel milik ponsel. Lalu pria berusia 20 tahun itu kabur membawa motor milik AK yakni Honda CRF.
Baca juga: Jaksa Gadungan Tipu Warga Rp 256 Juta, Mengaku Direktur di Kejaksaan Agung hingga Ditangkap di Bali
Kapolres membenarkan jika pelaku menjanjikan akan menikahi korban walaupun jarak usia mereka 20 tahun.
"Bahkan tersangka sudah mengutarakan niatnya menikahi AR, meski usia terpaut 23 tahun," kata Kapolres dalam konferensi pers, Senin (18/10/2021).
Dari hasil pemeriksaan, Mat Kopler diketahui seorang residivis. Ia sudah dua kali mendekam di Lapas Lowokwaru, Kota Malang untuk kasus yang sama.
Mat Kopler dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Asip Agus Hasani | Editor : Pythag Kurniati)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.