MAUMERE, KOMPAS.com - Puluhan sopir angkot di Maumere mogok kerja dan tak mau melayani penumpang.
Bukan hanya itu, para sopir itu juga melakukan aksi protes ke Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Sikka.
Baca juga: Sudah Tunangan tetapi Batal Menikah, Pria Ini Gugat Pasangannya ke Pengadilan Negeri Maumere
Aksi para sopir angkot tersebut dipicu persoalan Bahan Bakar Minyak (BBM).
Mereka mengeluhkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite. Kenaikan tersebut tidak disertai penyesuaian tarif angkutan kota.
Sebelumnya, menurut para sopir angkot, harga Pertalite per liter ialah Rp 6.800. Sekarang naik menjadi Rp 7.250.
Ketua Organda Sikka Martinus Wodon, mengatakan, pihaknya memfasilitasi para sopir angkot datang ke Dishub untuk membangun komunikasi yang baik kepada pemerintah dengan pemerintah terkait penyesuaian-penyesuaian tarif karena BBM naik.
"Para sopir mendesak tarif angkot dinaikkan. Dengan tarif yang sekarang yakni anak sekolah Rp 3.000 dan dewasa Rp 5.000, mereka mengaku penghasilan yang diterima kecil sekali, bahkan minus," kata Martin, saat dihubungi, Selasa (19/10/2021).
Baca juga: Kisah Jatuh Bangun Elis, Pemandu Wisata di Maumere yang Banting Setir Jualan Rujak Saat Pandemi
Martin menyebutkan, para sopir sebenarnya menaikkan sendiri tarif angkot itu. Namun, mereka sadar itu tidak benar.
"Makanya mereka datang ke dinas untuk berkomunikasi," ujarnya.
Wandi, salah seorang sopir angkot mengaku, tidak mendapatkan apa-apa sejak Pertalite naik harga. Kondisi tersebut membuat mereka merugi.
"Setiap hari kami harus setor Rp 150.000. Pendapatan harian kami hanya pas untuk setor dan beli bahan bakar. Kaminya dapat nol," ujarnya.
Wandi pun meminta adanya penyesuaian tarif angkot agar kondisi para sopir lebih baik.
"Kami minta pemerintah perhatian terkait penyesuaian tarif angkot ini. Kalau ini berlangsung lama, bisa hancur kami," tambahnya.
Baca juga: Jangan Lupa Mampir ke Kedai Kopi Mai Sai di Maumere, Harga Ramah Kantong
Menanggapi itu, Kepala Dinas Perhubungan Sikka, Mauritsius Minggo, menjelaskan, tarif kendaraan berdasarkan keputusan Gubernur NTT.
Karena itu, pihaknya harus menyampaikan keluhan para sopir kepada Gubernur melalui Dinas Perhubungan NTT.
"Kita sarankan agar para sopir tetap melayani jasa penumpang dengan tarif yang sedang berlaku, sambil pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan NTT," kata Mauritsius.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.