BANJARMASIN, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, akhirnya bisa bernapas lega setelah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) turun ke level 2.
Sebelumnya, selama dua bulan lamanya, PPKM Kota Banjarmasin terus berada di level 4.
Keputusan turunnya level PPKM Kota Banjarmasin telah diumumkan pemerintah pusat.
Baca juga: Wanita Muda Asal Banjarmasin Ditemukan Tewas di Kamar Hotel Samarinda, Diduga Dibunuh
Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Machli Riyadi mengatakan, Keputusan turunnya level PPKM diperkuat telah keluarnya Instruksi Menteri Dalam Negeri atau Inmendagri
Penurunan level PPKM itu juga telah diperkirakan oleh Pemkot Banjarmasin menyusul terus melandainya angka kasus Covid-19.
"Alhamdulillah berdasarkan Inmendagri yang baru nomor 54, tahun 2021 kita berada di level II. Dan tentu ini sesuai perhitungan kita," ujar Machli Riyadi kepada wartawan, Selasa (19/10/2021).
Capaian turunnya PPKM Kota Banjarmasin ke level 2 kata Machli sangat diapresiasi olehnya.
Baca juga: RSUD Ulin Banjarmasin Sudah Tak Lagi Merawat Pasien Covid-19
Dia pun berterima kasih kepada semua pihak yang telah bahu membahu bersama-sama terlibat sehingga kini Kota Banjarmasin berada di PPKM level 2.
"Capaian ini tentu atas kerjasama semua pihak, terhadap ketaatan penerapan protokol kesehatan," tambahnya.
Agar level PPKM tidak kembali naik, Machli berharap agar masyarakat tak larut dalam euforia yang berlebihan, apalagi sampai lalai menerapkan protokol kesehatan.
"Atas nama Tim Satgas Covid 19, kami menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada semua pihak. Dan jangan lupa masyarakat tetap wajib disiplin protokol kesehatan," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.