Sementara itu, saat dikonfirmasi, Kepala Bagian Operasional Polresta Banda Aceh AKP Wahyudi membenarkan adanya masyarakat yang mengaku korban percobaan perkosaan datang untuk membuat laporan.
Wahyudi juga mengakui adanya pertanyaan petugas soal sertifikat vaksin.
Namun, menurut Wahyudi, pihaknya tidak serta-merta menyuruh pelapor untuk keluar dari Mapolresta karena tidak memiliki sertifikat vaksin.
Sebab pada akhirnya petugas juga mengantar pelapor ke ruang bagian SPKT.
"Masyarakat yang melapor kasus percobaan pemerkosaan itu benar ada. Tapi kami tidak serta-merta memerintahkan untuk keluar dari Mapolresta, karena petugas sore itu juga sudah mengantar pelapor ke bagian SPKT," kata Wahyudi, Selasa.
Selain itu, menurut Wahyudi, pelapor juga telah ditanyakan langsung oleh kepala SPKT mengenai duduk perkara laporan.
Petugas SPKT juga menanyakan, apakah kasus percobaan pemerkosaan itu diketahui oleh kepala desa setempat.
Namun, Wahyudi juga mengakui bahwa petugas SPKT kembali menanyakan korban atau pelapor soal sertifikat vaksin.
Petugas SPKT meminta bukti keterangan dokter yang membuktikan pelapor tidak bisa divaksin.
Petugas malah menyuruh korban untuk kembali esok harinya sambil membawa surat keterangan dari dokter.
"Kemudian kita sudah menyampaikan dan akhirnya kita menanyakan tentang sertifikat vaksin. Kalau belum (vaksin) kami bisa mengantarkan ke tempat vaksin. Tapi karena yang bersangkutan memiliki komorbit, tidak bisa divaksin. Tapi tolong ditunjukkan surat dari dokter yang skrining bahwa yang bersangkutan tidak bisa divaksin. Kalau ada suratnya, besok kan bisa kembali lagi membawa surat untuk melapor," kata Wahyudi.
Wahyudi menyampaikan bahwa mulai 18 Oktober 2021, Polresta Banda Aceh telah memberlakukan penggunaan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat memasuki Mapolresta.
Aturan itu berlaku untuk seluruh personel Polresta dan masyarakat yang datang.
"Jadi apabila masyarakat belum memiliki aplikasi, bisa men-download. Tapi dengan catatan masuk ke Polresta harus sudah divaksin," ujar Wahyudi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.