Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Nyaris Dibacok Saat Hampiri Pria yang Berkata Kasar Padanya

Kompas.com - 19/10/2021, 17:00 WIB
Idon Tanjung,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Polsek Tambang menangkap seorang pelaku penganiayaan terhadap anggota kepolisian  di Kabupaten Kampar, Riau.

Pelaku menganiaya dan nyaris membacok korban dengan menggunakan parang.

Kapolsek Tambang Iptu Mardani Tohenes mengatakan, pelaku berinisial SS (48), warga Jalan Uka, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru.

Pelaku menganiaya Penrinson (40), seorang anggota Polri yang bertugas di Polresta Pekanbaru.

"Pelaku penganiayaan terhadap anggota Polri sudah kita tangkap," ujar Mardani dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (19/10/2021).

Baca juga: Polisi Sebut 2 Pinjol Peneror Wagub Lampung Ilegal, OJK: Jika Diteror, Blokir Nomornya

Dijelaskan Mardani, perisitiwa penganiayaan terhadap anggota Polri terjadi di Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Kamis (2/10/2021), sekitar pukul 17.30 WIB.

Saat itu, korban bersama anaknya dalam perjalanan pulang dari memancing dengan mengendarai mobil pikap.

Ketika melintas di Jalan Uka, Desa Rimbo Panjang, tiba-tiba pelaku berkata kasar kepada Penrinson.

Baca juga: Tak Kembalikan Motor Sewaan, Mantan Karyawati Bank di Kupang Ditangkap Polisi

Korban pun berhenti dan keluar dari mobilnya.

"Pada saat korban keluar dari mobilnya, pelaku langsung datang menghampiri korban sambil mengayunkan parang sebanyak tujuh kali. Kemudian korban berusaha mengelak dan menangkisnya," kata Mardani.

Korban berusaha menenangkan pelaku sambil sambil menanyakan apa masalahnya.

Namun, pelaku tidak mengubris dan memukul kepala korban sebanyak dua kali serta mendorong korban hingga jatuh.

Baca juga: Polisi Dianiaya Saat Warga Ambil Paksa Jenazah Probable Covid-19, Dipukul hingga Ponsel Hilang

 

Atas kejadian tersebut, korban tidak terima lalu melaporkan peristiwa itu ke Polsek Tambang.

Kanit Reskrim Polsek Tambang Ipda Melvin Sinaga bersama anggotanya melakukan penyelidikan.

"Pada Senin (18/10/2021), sekira pukul 21.00 WIB, pelaku berhasil ditangkap di rumahnya," ujar Mardani.

Pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman penjara 2 tahun 8 bulan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Seorang Pemuda di Rokan Hulu Bunuh Temannya gara-gara Buah Sawit

Seorang Pemuda di Rokan Hulu Bunuh Temannya gara-gara Buah Sawit

Regional
Dialog RI-China di Labuan Bajo NTT, Indonesia Usulkan Program Pelabuhan Karantina Kembar

Dialog RI-China di Labuan Bajo NTT, Indonesia Usulkan Program Pelabuhan Karantina Kembar

Regional
Kronologi Mobil Terbakar di Jalan Sumbawa dan Terjun ke Jurang

Kronologi Mobil Terbakar di Jalan Sumbawa dan Terjun ke Jurang

Regional
Di Acara Halalbihalal, Kadis Kominfo Sumut Ajak Jajarannya Langsung Fokus Bekerja

Di Acara Halalbihalal, Kadis Kominfo Sumut Ajak Jajarannya Langsung Fokus Bekerja

Regional
Pemkot Tangerang Ingin Bangun Lebih Banyak Community Center yang Multifungsi

Pemkot Tangerang Ingin Bangun Lebih Banyak Community Center yang Multifungsi

Kilas Daerah
BMKG Prediksi Gelombang Tinggi dan Hujan Lebat di Wilayah Papua dan Maluku

BMKG Prediksi Gelombang Tinggi dan Hujan Lebat di Wilayah Papua dan Maluku

Regional
Rumah Terbakar di Kampar, Korban Sempat Selamatkan Sepeda Motor Saat Tabung Gas Meledak

Rumah Terbakar di Kampar, Korban Sempat Selamatkan Sepeda Motor Saat Tabung Gas Meledak

Regional
Berpotensi Jadi Tersangka, Polisi Buru Sopir Bus ALS yang Tewaskan 1 Penumpang di Agam

Berpotensi Jadi Tersangka, Polisi Buru Sopir Bus ALS yang Tewaskan 1 Penumpang di Agam

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

Regional
4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

Regional
Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Regional
Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com