Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OTK Kibarkan Bendera Bintang Kejora di Tower Setinggi 42 Meter di Manokwari, Ini Penjelasan Polisi

Kompas.com - 19/10/2021, 16:30 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Sebuah bendera Bintang Kejora dikibarkan orang tak dikenal (OTK) di sebuah tower base transceiver station (BTS) setinggi 42 meter, Selasa (19/10/2021).

Tower tersebut berada di Kampung Ayambori, Distrik Manokwari Barat, Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat.

Menurut Kapolres Manokwari AKBP Dadang Kurniawan, petugas mendapatkan informasi pengibaran bendera Bintang Kejora dari masyarakat pada Selasa sekitar pukul 06.00 WIT.

Dadang mengatakan polisi masih mencari pelaku pengibaran bendera tersebut.

"Yang jelas yang mengibarkan bendera di luar bendera kita (merah putih) itu pasti orang-orang yang tidak bertanggung jawab yang berseberangan yang pasti akan kita kejar," ujar Dadang di Manokwari, Selasa (19/10/2021).

Baca juga: Polres Manokwari Buru Pelaku Pengibaran Bendera Bintang Kejora di Tower Setinggi 42 Meter

Periksa saksi dari warga

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Manokwari Iptu Arifal Utama mengatakan, tim sedang mengumpulkan kesaksian sejumlah warga di Kampung Ayambori.

BTS tersebut berada di sisi jalan utama antara Kampung Ayombori dan Perumahan Sarinah Manokwari.

Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan barang bukti berupa bendera Bintang Kejora dan satu tiang kayu pengikat.

Baca juga: 6 Orang Jadi Tersangka Makar karena Membentang Bendera Bintang Kejora Saat Demo di Sorong

"Kami masih mengumpulkan bahan keterangan dari saksi-saksi sejumlah warga Kampung Ayambori yang bermukim di sekitar lokasi kejadian. Barang bukti satu buah bendera bersama satu tiang kayu pengikat sudah diamankan ke Polres Manokwari," ujar Arifal seperti dikutip dari Antara.

Polisi menduga bendera tersebut dipasang oleh OTK pada Selasa dini hari. Pelaku memanfaatkan situasi jalan yang sepi dan gelap tanpa lampu jalan.

Arifal mengatakan, pasca-pengibaran bendera tersebut, kondisi Manokwari kondusif. Ia juga mengajak masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi.

Baca juga: Polisi Bebaskan 4 Pemuda yang Menggambar Bintang Kejora di Wajah

Karena menurutnya hal tersebut sengaja dilakukan oknum tidak bertanggungjawab.

"Kami imbau masyarakat tetap tenang, tidak mudah terprovokasi dengan berbagai hasutan secara langsung maupun melalui media sosial. Polisi sedang bekerja untuk mengungkap aktor di balik pengibaran ini," ujar Arifal.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Maichel | Editor : Dheri Agriesta), Antara


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

JATENG/4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

JATENG/4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

Regional
Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Regional
Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com