SORONG, KOMPAS.com - Polres Manokwari memburu pelaku pengibaran bendera bintang kejora di sebuah tower base transceiver station (BTS) setinggi 42 meter di Kampung Ayambori, Distrik Manokwari Barat, Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat.
Kapolres Manokwari AKBP Dadang Kurniawan mengatakan, informasi pengibaran bendera bintang kejora itu diterima dari masyarakat sekitar pukul 06.00 WIT.
Baca juga: Peluru Nyasar Tembus Rumah Wartawan di Sorong Papua Barat
Setelah mendapat informasi itu, aparat gabungan Polri dan TNI menuju lokasi dan menurunkan bendera tersebut.
"Yang jelas yang mengibarkan bendera di luar bendera kita (merah putih) itu pasti orang-orang yang tidak bertanggung jawab yang berseberangan yang pasti akan kita kejar," ujar Dadang di Manokwari, Selasa (19/10/2021).
Polisi mengamankan barang bukti berupa bendera bintang kejora yang dikibarkan di BTS tersebut.
Baca juga: Ratusan Rumah di Kawasan Padat Penduduk di Manokwari Terbakar
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Manokwari Iptu Arifal Utama mengatakan, tim sedang mengumpulkan kesaksian sejumlah warga di Kampung Ayambori.
"Kami masih mengumpulkan bahan keterangan dari saksi-saksi sejumlah warga Kampung Ayambori yang bermukim di sekitar lokasi kejadian. Barang bukti satu buah bendera bersama satu tiang kayu pengikat sudah diamankan ke Polres Manokwari," ujar Arifal seperti dikutip dari Antara.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.