Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Kades dan Bendahara Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Uangnya Dipakai untuk Beli Tanah

Kompas.com - 19/10/2021, 14:39 WIB
Idon Tanjung,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Polres Kepulauan Meranti di Provinsi Riau menangkap dua orang pelaku tindak pidana korupsi.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul Lapawesean Tenri Guling mengatakan, kedua pelaku merupakan mantan Kepala Desa dan Bendahara Desa Baran Melintang, Kecamatan Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti.

Baca juga: Mantan Kades Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Uangnya Dipakai Bayar Utang

"Kedua tersangka berinisial PK (35) mantan kepala desa, dan S (28) selaku bendahara desa. Keduanya melakukan tindak pidana korupsi terhadap penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan dana Desa Baran Melintang tahun 2018, dengan total anggaran Rp 1,5 miliar lebih," ungkap Andi kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Selasa (19/10/2021).

Ia mengatakan, kejahatan kedua pelaku merugikan negara sebesar Rp 204.967.407.

Dana desa yang dikorupsi kedua pelaku digunakan untuk biaya hidup dan membeli tanah.

Baca juga: Gunakan Dana Desa untuk Bayar Utang dan Foya-foya, 2 Mantan Kades Ditangkap

Lebih lanjut, Andi menjelaskan bahwa dalam proses penyelidikan ditemukan adanya indikasi tindak pidana korupsi.

Kedua pelaku diketahui membuat nota pertanggung jawaban di dalam dokumen surat pertanggung jawaban (SPJ) penggunaan dana Desa Baran Melintang tahun 2018 diselesaikan tahun 2019.

Penyusunan SPJ kegiatan dilakukan oleh bendahara desa, yakni S atas perintah kepala desa, PK.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com