Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Surabaya Masuk PPKM Level 1, Ketua DPRD Minta Pemkot Kawal 3 Hal Penting Ini

Kompas.com - 19/10/2021, 14:34 WIB
Ghinan Salman,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Kota Surabaya akhirnya berhasil masuk level satu dalam skema Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri 53/2021 pada 18 Oktober 2021.

Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2021, di Provinsi Jatim hanya ada lima kabupaten/kota yang kini masuk di PPKM level 1.

Selain Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kota Pasuruan, Kota Kediri, dan Kota Blitar, juga masuk PPKM Level 1.

Sedangkan Kabupaten Sidoarjo dan Gresik yang masih satu wilayah aglomerasi dengan Surabaya, hanya turun satu level, yakni dari PPKM level 3 ke level 2.

Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono mengatakan, penanganan pandemi Covid-19 di bawah kepemimpinan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan Wakil Wali Kota Armuji telah melampaui standar yang disyaratkan pemerintah pusat.

"Selamat! Akhirnya Kota Surabaya masuk PPKM Level 1. Artinya penanganan pandemi Covid-19 yang melibatkan seluruh tenaga kesehatan, jajaran pemerintah, TNI, Polri, ormas, dan berbagai elemen masyarakat, berhasil dan efektif di bawah kepemimpinan Wali Kota Eri Cahyadi dan Wawali Armuji," kata Awi sapaan akrabnya, Senin (19/10/2021).

"Vaksinasi juga berjalan sangat masif, melampaui standar yang disyaratkan pemerintah pusat. Kita syukuri hasil positif ini. Terima kasih kepada semua pihak," tutur Armuji.

Adi mengatakan, dengan turun ke PPKM Level 1, setidaknya ada tiga hal yang harus dikawal agar berimbas secara optimal kepada masyarakat.

Baca juga: Libur Maulid Nabi, ASN Pemkot Surabaya Dilarang Bepergian ke Luar Daerah

Pertama, adalah penyesuaian berbagai sektor ekonomi untuk mempercepat upaya pemulihan ekonomi di Kota Pahlawan.

"Akan ada banyak penyesuaian tentunya. Misalnya, sejumlah sektor usaha bisa beroperasi dengan peningkatan kapasitas pengunjung, yang semuanya telah diatur di Instruksi Mendagri. Tentu ini momentum pemulihan ekonomi," kata Awi.

Kedua adalah kebijakan fiskal yang lebih ekspansif. Manurut Awi, pulihnya ekonomi akan berdampak pada pendapatan daerah, yang semuanya akan disalurkan kembali dalam berbagai program pembangunan, perlindungan sosial, dan pemberdayaan ekonomi.

Tahun depan, APBD Surabaya direncanakan berkekuatan lebih dari Rp 10 triliun. APBD itu sedang dibahas antara Pemkot dan DPRD.

"DPRD Surabaya mendorong kebijakan fiskal yang lebih ekspansif seiring mulai pulihnya kapasitas fiskal daerah," kata dia.

Oleh karena itu, pembangunan infrastruktur, perlindungan sosial, dan pemberdayaan ekonomi dari intervensi APBD harus lebih dipacu.

Sehingga, diharapkan dapat membentuk efek bola salju yang dapat memulihkan ekonomi rakyat.

"Saya berharap kebijakan-kebijakan pembangunan di Kota Surabaya dapat dijalankan secara efektif, setelah lebih 18 bulan lebih mengalami pelambatan," tutur dia.

 

Ketiga, penyesuaian pada sektor sosial termasuk pendidikan. Awi meminta Pemkot Surabaya mengawal dan memfasilitasi kesiapan sekolah menjalankan pembelajaran tatap muka.

"Kalau ada aspek yang kurang di sekolah, bantu dan fasilitasi, sehingga sekolah siap, sehingga anak-anak kita segera back to school secara fisik," kata Awi.

"Ini penting untuk meminimalisasi dampak kehilangan pengetahuan akibat pembelajaran jarak jauh yang penuh tantangan, timbulnya learning loss, yang akan sangat berbahaya bagi kompetensi generasi penerus bangsa," tutur Awi.

Seperti diketahui, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menerbitkan peraturan teknis perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali untuk periode 19 Oktober-1 November 2021.

Aturan itu berupa Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, Level 2 dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Baca juga: Eks Wali Kota Batu Eddy Rumpoko Segera Disidang di Pengadilan Tipikor Surabaya dalam Kasus Gratifikasi

Dikutip dari salinan Inmendagri, Selasa (19/10/2021), ada sembilan daerah di Jawa-Bali yang menerapkan PPKM level 1 selama dua pekan mendatang.

Adapun daerah yang menerapkan PPKM Level 1 ini dianggap telah memenuhi syarat indikator dari Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO.

Indikator tersebut yakni angka kasus konfirmasi positif Covid-19 kurang dari 20 orang per 100.000 penduduk per minggu.

Kemudian, jumlah rawat inap di rumah sakit kurang dari 5 orang per 100.000 penduduk dan kasus kematian kurang dari 1 orang per 100.000 penduduk.

Selain itu, target cakupan vaksinasi Covid-19 dosis pertama di Kota Blitar sudah sebesar 70 persen dan cakupan vaksinasi dosis pertama untuk lansia sebesar 60 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diisukan Maju Pilkada Semarang dengan Tokoh Demokrat, Ini Kata Ade Bhakti

Diisukan Maju Pilkada Semarang dengan Tokoh Demokrat, Ini Kata Ade Bhakti

Regional
Korban Kasus Dugaan Pencabulan di Kebumen Bertambah Jadi 6 Orang Anak, 1 Positif Hamil

Korban Kasus Dugaan Pencabulan di Kebumen Bertambah Jadi 6 Orang Anak, 1 Positif Hamil

Regional
Sebelum Tewas, Wanita Tinggal Kerangka di Wonogiri Miliki Hubungan Asmara dengan Residivis Kasus Pembunuhan

Sebelum Tewas, Wanita Tinggal Kerangka di Wonogiri Miliki Hubungan Asmara dengan Residivis Kasus Pembunuhan

Regional
Pilkada Kota Semarang, Sejumlah Pengusaha dan Politisi Antre di PDI-P

Pilkada Kota Semarang, Sejumlah Pengusaha dan Politisi Antre di PDI-P

Regional
Beredar Video Mesum 42 Detik di Lapas, Kemenkumham Jateng Bentuk Tim Khusus

Beredar Video Mesum 42 Detik di Lapas, Kemenkumham Jateng Bentuk Tim Khusus

Regional
Dua Kali Menghamili Pacarnya, Polisi di NTT Dipecat

Dua Kali Menghamili Pacarnya, Polisi di NTT Dipecat

Regional
PDI-P Pemalang Buka Pendaftaran Bacalon Bupati, Anom Wijayantoro Orang Pertama Daftar

PDI-P Pemalang Buka Pendaftaran Bacalon Bupati, Anom Wijayantoro Orang Pertama Daftar

Regional
Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Jual Beli BBM di Kalsel Akhirnya Ditahan

Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Jual Beli BBM di Kalsel Akhirnya Ditahan

Regional
Setelah dari KPU, Gibran Rencanakan Pertemuan dengan Sejumlah Tokoh di Jakarta

Setelah dari KPU, Gibran Rencanakan Pertemuan dengan Sejumlah Tokoh di Jakarta

Regional
Lecehkan Istri Tetangganya, Pria di Kalsel Ditangkap

Lecehkan Istri Tetangganya, Pria di Kalsel Ditangkap

Regional
Empat Nama Ini Diminta Golkar Persiapkan Pilgub Jateng 2024

Empat Nama Ini Diminta Golkar Persiapkan Pilgub Jateng 2024

Regional
Pilkada Manggarai Timur, Petahana Siprianus Habur Daftar ke Demokrat

Pilkada Manggarai Timur, Petahana Siprianus Habur Daftar ke Demokrat

Regional
Seekor Buaya yang Kerap Teror Warga di Maluku Tengah Ditangkap

Seekor Buaya yang Kerap Teror Warga di Maluku Tengah Ditangkap

Regional
Kasus Dugaan Pemalsuan Nilai di FISIP Untan Berlanjut, Kinerja Tim Investigasi Diperpanjang

Kasus Dugaan Pemalsuan Nilai di FISIP Untan Berlanjut, Kinerja Tim Investigasi Diperpanjang

Regional
Dapat Ucapan Selamat dari Kubu Ganjar dan Anies, Gibran: Terima Kasih Pak Ganjar, Pak Anies

Dapat Ucapan Selamat dari Kubu Ganjar dan Anies, Gibran: Terima Kasih Pak Ganjar, Pak Anies

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com