Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Korupsi Dana PNPM Mandiri Rp 1,6 Miliar, Bendahara UPK Simpan Pinjam di Sidoarjo Ditahan

Kompas.com - 19/10/2021, 13:43 WIB
Muchlis,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri Sidoarjo menahan seorang perempuan berinisial ST (34) yang nekat korupsi uang negara sebesar Rp 1,6 miliar.

Warga Desa Semambung, Kecamatan Jabon, Sidoarjo, Jawa Timur itu merupakan bendahara unit pelaksana kegiatan simpan pinjam perempuan (UPK SPP) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri.

Kepala Kejari Sidoarjo Arief Zahrulyani mengatakan, ST ditahan berdasarkan Sprin-han Nomor 01/M.5.19/fd.1/10/2021 atas dugaan korupsi dana SPP yang bersumber dari dana PNPM tahun 2016-20217.

Baca juga: Mantan Bupati Terpidana Kasus Korupsi Pulang Kampung ke Sidoarjo

"Betul sudah kami tahan sejak tadi malam. Tersangka telah berani melakukan tindakan yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 1.635.527.500," ucap Arif saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Selasa (19/10/2021).

Arif menjelaskan, ST berani melakukan korupsi uang negara dengan modus mengakali pengajuan dana SPP disertai lengkap surat pertanggungjawaban yang dibuat untuk memanipulasi.

"Modus tersangka yang juga warga Jabon itu adalah memanipulasi pengajuan dan pertanggungjawaban SPP dari tahun 2016 sampai 2017," kata Arief

Menurut Arif, uang yang dikhususkan untuk pemberdayaan kepada masyarakat itu, semestinya diterima oleh warga Jabon.

Namun ST justru memanfaatkan jabatannya sebagai bendahara untuk kepentingan pribadinya.

"Karena si ST sebagai bendahara jadi sangat leluasa untuk melakoninya, nama sejumlah kelompok masyarakat yang telah terdata dimanfaatkan untuk pengajuan dana PNPM. Tetapi dana yang sudah cair tidak diteruskan ke masyarakat. Melainkan masuk ke kantong pribadi ST," papar Arif.

Baca juga: Surabaya Bakal Tindak Tegas Pinjol Ilegal, Siapkan Aplikasi Pengaduan untuk Warga

Untuk kepentingan penyidikan, ST harus mendekam di dalam jeruji besi hingga 6 November mendatang.

Arif dan anggota lainnya masih terus melakukan pengembangan atas dugaan korupsi yang dilakukan ST.

"Tersangka ditahan dari hari ini sampai 6 November. Termasuk untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Rutan Klas 1 Surabaya," jelas Arief.

Atas perbuatannya, ST dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-undang tentang Tindak Pidana Korupsi.

"Kami terus mendalami kasus tersebut. Tujuannya untuk mengupas kemungkinan tersangka lain yang terlibat," pungkas Arief.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Regional
Cekcok Pemuda Berujung Saling Serang di Kota Tual Maluku, 1 Korban Tewas

Cekcok Pemuda Berujung Saling Serang di Kota Tual Maluku, 1 Korban Tewas

Regional
Ayah Perkosa Anak Kandung Sampai Hamil di Banten, Sempat Temani Persalinan

Ayah Perkosa Anak Kandung Sampai Hamil di Banten, Sempat Temani Persalinan

Regional
Melihat Kesibukan Warga Jawa Tondano Menyambut 'Bakdo Kupat'

Melihat Kesibukan Warga Jawa Tondano Menyambut "Bakdo Kupat"

Regional
Motif Menantu Otaki Pembunuhan Mertua di Kendari, Sakit Hati karena Tak Dianggap

Motif Menantu Otaki Pembunuhan Mertua di Kendari, Sakit Hati karena Tak Dianggap

Regional
Silsilah RA Kartini, Pejuang Emansipasi yang Berdarah Biru

Silsilah RA Kartini, Pejuang Emansipasi yang Berdarah Biru

Regional
Korban Meninggal Bentrok di Tual Maluku Dimakamkan

Korban Meninggal Bentrok di Tual Maluku Dimakamkan

Regional
Jeffri Kaget Kaus Merahnya Dipakai oleh Pembunuh Ibu dan Anak di Palembang, Diambil Pelaku dari Rumah Kosong

Jeffri Kaget Kaus Merahnya Dipakai oleh Pembunuh Ibu dan Anak di Palembang, Diambil Pelaku dari Rumah Kosong

Regional
Tradisi Sungkem Tlompak, Wujud Syukur Masyarakat Lereng Gunung Merbabu

Tradisi Sungkem Tlompak, Wujud Syukur Masyarakat Lereng Gunung Merbabu

Regional
Sepekan Setelah Lebaran, Harga Bawang Merah di Tingkat Petani Brebes Rp 50.000 per Kg

Sepekan Setelah Lebaran, Harga Bawang Merah di Tingkat Petani Brebes Rp 50.000 per Kg

Regional
Kronologi Ganda Bunuh Istri dan Anak Mantan Bos di Palembang gara-gara Gaji yang Dibayar Tak Sesuai

Kronologi Ganda Bunuh Istri dan Anak Mantan Bos di Palembang gara-gara Gaji yang Dibayar Tak Sesuai

Regional
Diadakan di 14 Titik, Festival Balon Udara di Wonosobo Bakal Dikunjungi Puluhan Ribu Wisatawan

Diadakan di 14 Titik, Festival Balon Udara di Wonosobo Bakal Dikunjungi Puluhan Ribu Wisatawan

Regional
Pembunuh Bocah TK yang Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Goa Terungkap, Saat Ini Masih Buron

Pembunuh Bocah TK yang Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Goa Terungkap, Saat Ini Masih Buron

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com