Sementara itu, Ditreskrimum Polda Riau Kombes Teddy Ristiawan menjelaskan, 59 orang yang ditangkap pihaknya memiliki kerja masing-masing.
Sebanyak 49 orang di antaranya sebagai telemarketing. Para telemarketing diberi 5.000 nomor ponsel oleh FR.
"Jadi, pelaku FR setiap harinya mengirim 5.000 nomor ponsel ke pekerjanya dan dihubungi oleh telemarketing," kata Teddy saat diwawancarai Kompas.com pada konferensi pers di Kompleks Pemuda City Walk, Senin.
Baca juga: Pemilik Situs Judi Online di Pekanbaru Dapat Rp 20 Juta Sehari
"Sebanyak 49 orang telemarketing ini tugasnya merayu, mengajak targetnya untuk bermain judi online. Mereka menghubungi costumer dan menawarkan situs AFK77 dan Jaya89, agar memasang taruhan judi online," lanjutnya.
Kemudian, lanjutnya, 6 orang sebagai costumer service (CS), 1 orang admin, 1 orang petugas sekuriti, dan 2 pelaku lainnya selaku OB.
Para pekerja ini direkrut FR dengan menjanjikan gaji dan bonus yang besar tiap bulannya.
Mereka dipekerjakan mulai pukul 12.00 WIB sampai jam 22.00 WIB.
"Pengakuan pelaku, omzet judi online ini Rp 20 juta per hari," kata Teddy.
Baca juga: Polri Tangkap Lagi Tersangka Kasus Akses Ilegal Judi Online, Kali Ini 21 Orang