Namun setelah ditunggu lama, pelaku pun tak kunjung datang mengembalikan sepeda motor AZ.
Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan mantan istrinya itu ke Polsek Kampar.
"Setelah menerima laporan dari korban, Unit Reskrim Polsek Kampar kemudian melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut. Berdasarkan bukti yang ada, pelaku berhasil kita tangkap," kata Marupa.
Saat dilakukan interogasi usai ditangkap, pelaku mengaku telah menggadaikan sepeda motor korban kepada seseorang berinisial IM, yang kini sedang dicari polisi.
"Tersangka ER saat ini sudah kita tahan untuk proses hukum lebih lanjut," pungkas Marupa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.