Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Merasa Ditelantarkan, Istri Siri Laporkan Oknum ASN Pemkab Madiun, Bawa Bukti Video Nikah ke Inspektorat

Kompas.com - 19/10/2021, 06:13 WIB
Priska Sari Pratiwi

Editor

MADIUN, Kompas.com - Seorang perempuan berinisial VE (37) melaporkan oknum pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun karena merasa ditelantarkan usai menikah siri.

Ia membawa bukti surat nikah dan video saat ijab qabul ke pihak Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Madiun.

“Ke sini saya membawa surat pengaduan. Selain itu juga bukti-bukti berupa surat nikah siri, terdapat VCD berisi video ijab siri dengan yang bersangkutan dan foto pernikahan siri saya,” ujar VE usai melapor di BKD, pekan lalu.

Baca juga: Ditelantarkan Usai Nikah Siri, Perempuan Ini Laporkan Oknum ASN Pemkab Madiun ke Inspektorat

Dalam laporannya, VE meminta oknum pejabat itu bertanggungjawab dan menikahinya secara sah.

Apalagi, ia sudah menikah siri dengan oknum tersebut sejak awal Agustus 2021.

Sejak akhir Agustus 2021, oknum pejabat itu menghilang dan tak bisa dihubungi. Bahkan, oknum pejabat itu juga memblokir seluruh kontak VE.

Sekretaris Dareah Kabupaten Madiun Tontro Pahlawanto membenarkan laporan perempuan yang mengaku dinikahi secara siri oleh oknum ASN Pemkab Madiun itu.

“Itu sudah ditangani Inspektorat. Inspektorat nanti akan memberikan pedoman kepada pengambil keputusan terkait sanksi yang akan diberikan (kepada oknum ASN),” ujar Tontro saat dikonfirmasi, Senin (18/10/2021).

Tontro mengatakan, seorang pejabat dilarang menikah siri jika tidak mendapat izin dari atasan langsung.

“Kalau tidak ada izin ya tidak boleh,” ungkap Tontro.

Baca juga: PPKM Level 3, Kabupaten Madiun Mulai Tahapan Pilkades Serentak, Pemilihan Digelar 20 Desember

Terkait laporan itu, Tontro mengaku akan memutuskan sanksi yang diberikan kepada oknum pejabat tersebut.

Menurutnya, oknum pejabat itu akan dipanggil untuk menindaklanjuti laporan dari VE.

Saat ditanya apakah pejabat tersebut merupakan seorang camat, Tontro mengaku belum mengetahui secara pasti informasi tersebut.

Ia masih menunggu laporan dari Inspektorat atau BKD.

“Saya kurang tahu pasti karena saya belum terima laporan,” jelas Tontro.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gunung Ile Lewotolok Kembali Meletus Disertai Dentuman Kuat

Gunung Ile Lewotolok Kembali Meletus Disertai Dentuman Kuat

Regional
Kisah Masjid Wali di Bibir Sungai Lusi yang Tak Pernah Kebanjiran

Kisah Masjid Wali di Bibir Sungai Lusi yang Tak Pernah Kebanjiran

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Regional
Beda Nasib Mahasiswa Unnes dan Udinus Saat Ikut Program Ferienjob di Jerman

Beda Nasib Mahasiswa Unnes dan Udinus Saat Ikut Program Ferienjob di Jerman

Regional
Mantap Usung Gus Yusuf Maju Pilkada Jateng, PKB Cari Partner Koalisi

Mantap Usung Gus Yusuf Maju Pilkada Jateng, PKB Cari Partner Koalisi

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Bos Madu Bunuh Mantan Anak Buahnya karena Ditagih Utang Lebih Galak

Bos Madu Bunuh Mantan Anak Buahnya karena Ditagih Utang Lebih Galak

Regional
Cari Kepiting, 3 Pemuda Penyandang Disabilitas Malah Dituduh Begal

Cari Kepiting, 3 Pemuda Penyandang Disabilitas Malah Dituduh Begal

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Nusa Tenggara Barat, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Nusa Tenggara Barat, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Jawa Timur, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Jawa Timur, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi D.i. Yogyakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi D.i. Yogyakarta, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Bali, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Bali, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Selatan, 29 Maret 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com