BANDUNG, KOMPAS.com - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengatakan, kasus kaburnya influencer Rachel Vennya dari Wisma Atlet saat karantina harus diproses hukum.
Seperti diketahui, Rachel Vennya dikabarkan kabur dari karantina Wisma Atlet sepulangnya dari Amerika Serikat (AS). Bahkan di channel YouTube Boy William, Rachel mengaku tidak dikarantina sama sekali.
Baca juga: Rachel Vennya Bantah Pernah Jalani Karantina di Wisma Atlet
"(Untuk kasus Rachel) kuncinya harus tegas, tidak ada pengecualian. Kita proses secara hukum, terapkan hukum seadil-adilnya," ujar Sandiaga kepada Kompas.com di Bandung, Senin (18/10/2021).
Baca juga: Rachel Vennya: Aku Tidak Karantina Sama Sekali di Wisma Atlet
Penegakan hukum, sambung Sandiaga, tidak boleh tumpul ke atas, tapi tajam ke bawah. Semua orang harus diperlakukan sama.
"Hukum tidak tumpul ke teman-teman atau public figure, tapi tajam kepada rakyat," ucap dia.
Menurut Sandiaga, kasus ini menjadi salah satu pembuktian bawah Indonesia menjaga komitmen dalam penerapan protokol kesehatan.
Jadi, begitu mendarat di Indonesia dari luar negeri, maka karantina harus dilakukan. Itu satu-satunya cara agar tidak muncul pelanggaran.
Ia pun meminta masyarakat terus mengawasi. Seperti kasus Rachel Vennya, bocor karena masyarakat.
"Saya terima kasih atas netizen yang memelototi bagaimana kita bisa patuh pada protokol dan menyelesaikan pandemi," ucap dia.
19 negara patuhi aturan
Sandiaga menjelaskan, pelaksanaan prokes berlaku bagi siapa pun yang tinggal atau berkunjung ke Indonesia.
Termasuk wisatawan mancanegara dari 19 negara yang diperbolehkan masuk ke Bali.