Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Konflik di Lokasi Tambang, Polisi Tangkap Pelaku Penembakan yang Tewaskan 1 Orang

Kompas.com - 18/10/2021, 19:21 WIB
Skivo Marcelino Mandey,
Khairina

Tim Redaksi

 

MANADO, KOMPAS.com - Polisi menangkap AP alias Nando terduga pelaku utama penembakan yang menewaskan Armanto Damapolii saat konflik di lokasi pertambangan PT Bulawan Daya Lestari (BDL), Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara (Sulut), Senin (27/9/2021) lalu.

Nando ditangkap pada Sabtu (16/10/2021) sekitar pukul 00.30 WIT.

"Terduga tersangka ini ditangkap di Pelabuhan Rakyat Sorong, Provinsi Papua Barat," kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, dalam keterangan pers di Polda Sulut, Senin (18/10/2021).

Baca juga: Anak Korban Konflik Tambang di Bolaang Mongondow Minta Keadilan ke Kapolri

Selain Nando, Polda Sulut juga menangkap satu orang lain laki-laki berinisial SI (44), terkait konflik di lokasi tambang PT BDL. SI merupakan warga Desa Tambun, Kecamatan Dumoga Timur, Bolmong.

"Terduga pelaku SI ditangkap pada Jumat (1/10/2021) pukul 20.00 Wita," ujar Jules.

Jules menjelaskan, perkara konflik di lokasi PT BDL terjadi tanggal 27 september 2021 sekira pukul 14.00 Wita.

Kronologis singkat kejadian konflik di PT BDL, yaitu pada tanggal 27 september 2021 pukul 09.00 Wita, ketika itu masyarakat Desa Toruakat, Kecamatan Dumoga, Kabupaten Bolmong, berkumpul di lapangan dengan maksud untuk menuju ke perkebunan Bolingongot untuk melakukan pengukuran dan pemasangan patok yang berbatasan dengan lokasi PT BDL.

Pada saat di lokasi terjadi negosiasi, namun pada saat itu tidak berapa lama ada masyarakat yang melakukan pelemparan batu ke arah pos PT BDL.

"Sehingga situasi kian memanas dan terjadi keributan antara masyarakat Toruakat dengan masyarakat penjaga lokasi PT BDL," jelas Jules.

Saat itu juga terjadi saling lempar batu dan terdengar bunyi tembakan senapan angin yang mengakibatkan korban  Armanto Damapolii terkena tembakan pada dada kanan sebanyak satu kali. 

"Yang berakibat korban Armanto Damapolii meninggal dunia," sebutnya.

Baca juga: Viral Video Dugaan Perundungan Siswa SD di Jepara, Berikut Penjelasan Dinas Pendidikan

Selain itu, seorang lelaki bernama Septian Nangune juga terkena pada bagian dada kanan sebanyak satu kali sehingga mengakibatkan luka dan dirawat di rumah sakit.

Pascakonflik tersebut, pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap kurang lebih 23 orang saksi.

"Diambil keterangan baik dari masyarakat Desa Toruakat maupun masyarakat yang menjaga lokasi PT BDL," ucapnya.

Di samping itu, pihak kepolisian juga telah melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP), melakukan olah TKP dan pra rekonstruksi.

Lanjut Jules, tim yang telah terbentuk baik Polres Kotamobagu, Polres Bolmong maupun Polda Sulut telah melakukan proses penyelidikan dan penyidikan.

Polisi juga menyita barang bukti di antaranya ada satu buah sarung tangan pendek wana hijau tua, satu buah celana panjang jeans warna biru, satu buah celana pendek warna hitam, celanda dalam pria, jaket warna hitam, dan satu buah topi warna hitam.

"Ini pakaian yang dipakai korban yang meninggal pada saat kejadian," sebutnya.

Peluru

Kepolisian juga telah melakukan penyitaan proyektil peluru. Ada dua jenis proyektil peluru, yang pertama proyektil senapan angin 6,5 milimeter.

"Ini yang didapatkan dari tubuh korban yang meninggal," katanya.

Satu lagi proyektil peluru senapan angin 5,5 milimeter ini yang diambil dari tubuh korban Septian Nangune.

Kepolisian juga menyita satu pucuk senapan angin warna coklat ini jenis PCP ukuran pelurunya kurang lebih sekitar 6,5 milimeter. Juga menyita satu buah parang jenis cakram beserta sarungnya yang disita setelah kejadian.

"Di samping itu kami juga menyita pakaian yang digunakan oleh salah satu yang diduga pelaku SI pada saat kejadian," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulut Kombes Polisi Gani Siahaan mengatakan, keterangan saksi-saksi dan rekonstruksi, bahwa terduga tersangka ini juga mengakui bahwa dia yang melakukan penembakan yang mengakibatkan korban Armanto Damapolii meninggal dunia.

"Terduga tersangka utama Nando ditahan 16 Oktober. Ini tersangka utama yang melakukan penembakan yang mengakibatkan orang meninggal dunia," ujarnya.

Para tersangka dikenakan Pasal 338 pembunuhan dan 351 ayat 1, 2 dan 3 yang mengakibatkan orang luka berat dan meninggal.

"Dan kita akumulasikan dengan UU darurat nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata yang di luar peruntukannya," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Imigrasi Tangkap 19 WN Papua Nugini yang Langgar Aturan dalam 4 Bulan

Imigrasi Tangkap 19 WN Papua Nugini yang Langgar Aturan dalam 4 Bulan

Regional
Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Regional
Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Regional
Isak Tangis Keluarga di Makam Eks-Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Isak Tangis Keluarga di Makam Eks-Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Regional
Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Regional
Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Regional
Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Regional
Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Regional
Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Regional
2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

Regional
Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Regional
PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com