Lanjut Jules, tim yang telah terbentuk baik Polres Kotamobagu, Polres Bolmong maupun Polda Sulut telah melakukan proses penyelidikan dan penyidikan.
Polisi juga menyita barang bukti di antaranya ada satu buah sarung tangan pendek wana hijau tua, satu buah celana panjang jeans warna biru, satu buah celana pendek warna hitam, celanda dalam pria, jaket warna hitam, dan satu buah topi warna hitam.
"Ini pakaian yang dipakai korban yang meninggal pada saat kejadian," sebutnya.
Kepolisian juga telah melakukan penyitaan proyektil peluru. Ada dua jenis proyektil peluru, yang pertama proyektil senapan angin 6,5 milimeter.
"Ini yang didapatkan dari tubuh korban yang meninggal," katanya.
Satu lagi proyektil peluru senapan angin 5,5 milimeter ini yang diambil dari tubuh korban Septian Nangune.
Kepolisian juga menyita satu pucuk senapan angin warna coklat ini jenis PCP ukuran pelurunya kurang lebih sekitar 6,5 milimeter. Juga menyita satu buah parang jenis cakram beserta sarungnya yang disita setelah kejadian.
"Di samping itu kami juga menyita pakaian yang digunakan oleh salah satu yang diduga pelaku SI pada saat kejadian," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulut Kombes Polisi Gani Siahaan mengatakan, keterangan saksi-saksi dan rekonstruksi, bahwa terduga tersangka ini juga mengakui bahwa dia yang melakukan penembakan yang mengakibatkan korban Armanto Damapolii meninggal dunia.
"Terduga tersangka utama Nando ditahan 16 Oktober. Ini tersangka utama yang melakukan penembakan yang mengakibatkan orang meninggal dunia," ujarnya.
Para tersangka dikenakan Pasal 338 pembunuhan dan 351 ayat 1, 2 dan 3 yang mengakibatkan orang luka berat dan meninggal.
"Dan kita akumulasikan dengan UU darurat nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata yang di luar peruntukannya," jelasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.