Persentase tender dini, kata dia, sebesar 40 persen dari total paket tender yang ada dalam satu tahun anggaran.
Sisanya masing-masing 30 persen akan diumumkan pada awal hingga pertengahan 2020.
Sebagai upaya pencegahan terjadinya penyimpangan dalam proses pengadaan barang dan jasa, Kementerian PUPR membentuk Unit Kepatuhan Intern (UKI) pada setiap unit organisasi dan balai
UKI, kata Dewi, sangat efektif melakukan pengendalian agar tidak terjadi penyimpangan dalam proses pelaksanaan pekerjaan konstruksi sejak proses perencanaan, pengadaan, hingga pelaksanaan pekerjaan.
Sementara itu hingga Oktober 2021, penyerapan anggaran Kementerian PUPR sudah mencapai angka di atas 60 persen dari total pagu anggaran pada 2021 sebesar lebih dari Rp 131 triliun.
"Kami harap sampai Desember sudah mencapai angka 97 persen," ujar Dewi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.