MEDAN, KOMPAS.com - Wali Kota Medan Bobby Nasution menyindir soal juru parkir (jukir) "ninja" di Medan.
Dia mengatakan, juru parkir ini disebut ninja karena tak terlihat saat pengendara hendak memarkirkan kendaraannya, tetapi tiba-tiba muncul saat hendak pulang.
Baca juga: Juru Parkir di Medan Demo Lagi, Bobby Nasution Kaji Ulang E-Parking
"Yang kita rasakan selama ini banyak jukir ninja. Datang tak terlihat, pulang tampak," ujar Bobby, saat meluncurkan program e-Parking di Jalan Zainul Arifin Medan, Senin (18/10/2021).
Baca juga: Demo Tolak E-Parking di Medan, Juru Parkir Adu Mulut dengan Petugas Dishub
Bobby menjelaskan, juru parkir ninja ini memang menjadi sebuah fenomena sekaligus masalah dalam dunia perparkiran di Medan.
Baca juga: Profil Bobby Nasution
Sering terjadi selisih paham antara pemilik kendaraan dengan para jukir. Para jukir dinilai hanya mau uang parkirnya saja.
Untuk itu, keluhan dari pelayanan parkir jukir ninja ini diharapkan tidak lagi terjadi dengan sistem pembayaran non-tunai yang hari ini diresmikan.
"Kita disuruh parkir sendiri, saat penitipan uang parkir dia lari-lari pun dari ujung ke ujung. Nah, hal-hal seperti ini bukan hanya peningkatan PAD, tapi lebih kepada pelayanan yang ditingkatkan. Digitalisasi ini adalah solusinya," ujar Bobby.
Bobby mengatakan ada beberapa hal yang didapat dengan sistem pembayaran e-Parking.
Pertama, partisipasi masyarakat dalam memperbaiki sebuah sistem digital.
"Apalagi ini sistem digital dan pertama kali kita launching tentu banyak komentar, masukan dari masyarakat," jelasnya.
Kedua, transparansi bagi pemasukan daerah atau PAD. Selama ini pemerintah belum punya gambaran berapa pemasukan parkir dari satu ruas jalan di Kota Medan.
"Ini kita ngawang-ngawang (samar), tadi juga disampaikan jukir yang menyampaikan pendapat tadi bilang ke saya mengapa banyak sekali kekurangan PAD, 'itu bukan salah kami', kata jukir. Saya bilang sama mereka, 'saya saja wali kota enggak tahu berapa kita dapat dari satu ruas jalan'," kata Bobby.
Seperti diketahui, Pemkot Medan mulai memberlakukan sistem e-parking atau pembayaran parkir dengan sistem non-tunai di 22 titik yang ada di delapan kawasan di Kota Medan.
Adapun delapan kawasan yang akan memberlakukan pembayaran nontunai untuk jasa parkir di Kota Medan, yakni:
1. Jalan Zainul Arifin (mulai dari simpang Jalan Diponegoro sampai simpang Jalan SParman)