SURABAYA, KOMPAS.com - Pelaku penjambretan satu keluarga yang menewaskan satu orang di Jalan Kupang Jaya, Sukomanunggal, Surabaya, beberapa waktu lalu akhirnya tertangkap.
Dalam kasus tersebut, Satreskrim Polrestabes telah menetapkan sebanyak tiga orang tersangka.
Mereka adalah BA (21), DG (21), dan NT (17). Ketiganya merupakan warga asal Surabaya.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Akhmad Yusep Gunawan mengatakan, tiga tersangka itu merupakan komplotan dari pelaku jambret yang sebelumnya sudah terungkap.
Baca juga: Suami Bunuh Istri Siri di Surabaya, Diduga Cemburu karena Sering Main TikTok
"Total komplotan sebanyak tujuh orang. Satu tersangka masih di bawah umur," kata Yusep, saat rilis di Mapolrestabes Surabaya, Senin (18/10/2021).
Yusep menuturkan, tujuh pelaku yang ditangkap dua di antaranya beraksi di tempat yang berbeda.
Dua pelaku beraksi di di Driyorejo, Gresik dan sekitar Surabaya. Kemudian, lima pelaku lainnya beraksi di Jalan Kupang Jaya.
"Tiga yang sudah ditangkap dan dua sisanya masih dalam pengejaran, pelaku itu yakni CT dan AM," kata Yusep.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.