KOMPAS.com - Kecelakaan beruntun yang melibatkan tiga kendaraan terjadi di KM 74 Tol Tangerang-Merak, Minggu (18/10/2021) sekitar pukul 21.50 WIB.
Tiga kendaraan yang terlibat yakni truk tangki kimia dengan nomor polisi B 9879 UFU, Bus Putra Pelangi nomor polisi BL 7519 AA dan mobil Honda Brio nomor Polisi B 2995 SOM.
Akibat kejadian itu menyebabkan 29 orang menjadi korban. Satu di antaranya meninggal dunia dan sisanya luka-luka.
Baca juga: Detik-detik Truk Kontainer Terbalik di Tol Cipularang yang Tewaskan Bos Indomaret
Korban meninggal dunia bernama Hafni (66), warga Peruma, Kluster Mutiara Korelet, Kecamatan Panongan, Tangerang.
Kepala Induk Patroli Jalan Raya (PJR) Serang Korlantas Polri Tol Tangerang-Merak AKP Wiratno mengatakan, kecelakaan itu berawal truk tangki kimia yang dikemudikan Rusdi Tamrin (46), warga Lampung mengalami pecah ban.
"Kecelakaan disebabkan pecah ban depan sebelah kanan truk tangki kimia," kata Wiratno kepada Kompas.com melalui keterangan resminya, Senin (18/10/2021).
Baca juga: Kecelakaan Maut 3 Kendaraan di Tol Tangerang Timbulkan Korban Jiwa, Ini Penjelasan Polisi
Akibatnya, truk hilang kendali dan menabrak pagar pembatas hingga menyeberang di lajur berlawanan.
Namun, tak lama kemudian datang Bus Putra Pelangi yang dikemudikan Amran (54), dari arah Tangerang menuju Merak berusaha menghidari tabrakan hingga bus masuk ke row atau parit.