LAMPUNG, KOMPAS.com - Wakil Gubernur (Wagub) Lampung Chusnunia Chalim (Nunik) diteror spam pinjaman online (pinjol).
Nomor ponselnya dijadikan penanggung jawab pinjaman oleh seseorang yang tidak dikenalnya.
Teror spam dua pinjol ini diungkapkannya melalui akun Instagram pribadinya, @mbak_nunik pada Minggu (17/10/2021).
Unggahan itu berupa tangkapan layar (screenshot) pesan WhatsApp dari debt collector pinjol sekitar pukul 11.00 WIB.
Baca juga: Polisi Ungkap Peran 7 Tersangka Pinjol Ilegal yang Digerebek di Yogyakarta
"Mohon untuk mengingatkan kepada kerabat atau sodara anda ini: FA 82129xxxxxx, Untuk segera bayarkan hutangnya RP 1600000 di aplikasi PINJAM DOMPET, dikarenakan yang bersangkutan tidak koperatif dan lari dari hutangnya!!! Mohon bantuannya untuk mengingatkan agar segera membayar sebelum kami tindak lebih lanjut!!! PINJAM DOMPET."
Pada tangkapan layar chat, Nunik terlihat membalas spam tersebut.
"Jangan hubungi saya lagi atau saya laporkan polisi!!!"
Baca juga: Teror Debt Collector Pinjol Meresahkan, Ini Kata Praktisi Hukum Unair
Namun, ternyata tak hanya satu pinjol, nomor ponsel Nunik itu ternyata juga dijadikan penanggung jawab pinjaman oleh orang yang sama di aplikasi pinjol lain.
Nunik kembali mengunggah hal yang sama sekitar satu jam kemudian, sebuah tangkapan layar pesan WhatsApp dengan huruf kapital dan bernada mengancam.
Baca juga: Jerat Pinjol, Racun di Tengah Impitan Ekonomi dan Konsumerisme
Debt collector pinjol itu juga mencari orang yang sama seperti debt collector sebelumnya.
"DICARI MALING!!! BURONAN POLISI!! (FA) (082129XXXXXX) TELAH KABUR MEMBAWA UANG PERUSAHAAN (BANTU PINJAM) SEBESAR 1,6 JUTA! DAN ANDA DIJADIKAN KONTAK DARURAT DAN PENANGGUNG JAWAB HUTANG YG BERSANGKUTAN! KONFIRMASI DGN YG BERSANGKUTAN AGAR NAMA ANDA TIDAK IKUT KAMI PROSES!! JGN NGUMPETIN MALING!!!"
Baca juga: Cerita Wagub Lampung Diteror Debt Collector Pinjol, Balas Chat: Jangan Hubungi Saya Lagi...
Blokir nomor debt collector pinjol
Saat dikonfirmasi, Nunik mengakui unggahan itu adalah tangkapan layar pesan dari ponselnya yang digunakan untuk kepentingan publik.
"Parah ya. Nomor kita dijadikan kontak urgent peminjam pinjol, dan kita tidak dikonfirmasi," kata Nunik saat dihubungi melalui pesan Instagram, Minggu (17/10/2021) malam.
Nunik mengaku tidak mengenal nama person maupun nomor ponsel yang dimaksud oleh debt collector tersebut.
Karena itu, Nunik pun bertanya-tanya kenapa sampai nomor ponselnya yang dijadikan penanggung jawab pinjaman.
"Makanya itu, aneh. Persoalannya kita ini kan pelayan publik. Nomornya memang 'agak dikenal'. Banyak yang nge-save nomor kita," kata Nunik.
Nunik pun memblokir nomor debt collector yang menghubunginya itu.
"Sudah saya blokir nomornya," kata Nunik.
Polda Lampung selidiki pinjol ilegal
Terkait pinjol ilegal, Kabid Humas Polda Lampung Komisaris Besar Zahwani Pandra Arsyad (Pandra) mengatakan, jajaran Polda Lampung masih menyelidiki keberadaan perusahaan swasta yang melakukan pinjaman online (pinjol) secara ilegal yang merugikan masyarakat, yang ada di Lampung.
"Dalam beberapa kasus, lembaga keuangan ilegal itu menagih dengan cara kasar bahkan sampai mengancam keselamatan jiwa nasabahnya," kata Pandra, Senin (18/10/2021).
Menurut Pandra, penyedia pinjaman uang itu tak segan-segan membuka aib dan fitnah nasabah kepada pihak keluarganya dan ke seluruh nomor yang ada di dalam ponsel.
Praktik pinjol tersebut, kata Pandra, sejatinya bukan membantu rakyat kecil dalam rangka mengembangkan usahanya, melainkan justru sebaliknya ‘mencekik leher’ masyarakat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.