Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jerat Pinjol, "Racun" di Tengah Impitan Ekonomi dan Konsumerisme

Kompas.com - 18/10/2021, 06:16 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Bak jamur di musim hujan, aplikasi pinjaman online (pinjol) semakin banyak ditemukan di media sosial.

Menurut praktisi hukum Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Jawa Timur, Yuniarti, bisnis pinjol mulai marak sejak 2015.

Saat itu, pinjol dianggap sebuah terobosan untuk menjawab rumitnya proses peminjaman atau pembiayaan di bank.

Baca juga: Teror Debt Collector Pinjol Meresahkan, Ini Kata Praktisi Hukum Unair

"Namun, perlu digarisbawahi, jika semakin simpel suatu proses yang diterapkan pada jasa keuangan maka risiko yang ditanggung semakin besar. Nah, untuk menggantikan risiko tersebut, mereka menerapkan bunga yang tinggi pada para debitur," kata Yuniarti kepada Kompas.com, Minggu (17/10/2021).

Untuk itu, menurut Yuniarti, masyarakat harus lebih jeli dan cerdas ketika akan memutuskan meminjam uang di aplikasi pinjol.

Baca juga: 5 Fakta Kantor Pinjol di Pontianak, Tanpa Plang Nama, Jalankan 14 Aplikasi Ilegal dengan 1.600 Nasabah

Salah satunya soal kemampuan mengembalikan utang tersebut dan pertimbangan soal bunga pinjaman.

"Warga harus lebih hati-hati dan lebih selektif dalam memilih pelaku usaha yang menawarkan jasa peminjaman, jangan mudah tergiur dengan berbagai kemudahan yang ditawarkan," katanya.

"Masyarakat juga harus lebih hati-hati dalam membaca klausul perjanjian yang ditawarkan," tambahnya.

Baca juga: Jumlah Tersangka Pinjol Ilegal Akan Bertambah, Ini Kata Polda Jabar

Impitan ekonomi dan konsumerisme 

Sebanyak 89 pegawai kantor pinjaman online ilegal tiba di Mapolda Jabar, Jumat (15/10/2021). Petugas tengah mengumpulkan mereka untuk kemudian diperiksa di kantor Ditreskrimsus Polda Jabar.KOMPAS.COM/AGIE PERMADI Sebanyak 89 pegawai kantor pinjaman online ilegal tiba di Mapolda Jabar, Jumat (15/10/2021). Petugas tengah mengumpulkan mereka untuk kemudian diperiksa di kantor Ditreskrimsus Polda Jabar.

Sementara itu, sosiolog Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS) Rezza Akbar menjelaskan, faktor kemudahan dalam proses peminjaman diakui atau tidak menjadi daya tarik bagi warga.

Selain itu, maraknya pinjol juga bisa diartikan sebagai potret kehidupan ekonomi masyarakat menengah ke bawah saat ini.

"Dengan dalih dan statistik apa pun yang dihadirkan oleh pemerintah terkait ekonomi saat ini, hal ini tidak bisa menutupi kenyataan bahwa kehidupan sedang sulit," kata Rezza, Minggu.

"Keterdesakan masyarakat karena diimpit kebutuhan hidup membuat mereka terjepit. Pada akhirnya pinjaman online sebagai solusi jalan pintas yang cepat," tegasnya.

Selain keterdesakan ekonomi, Rezza juga melihat bahwa maraknya pinjol ini juga semakin subur di tengah budaya konsumerisme.

Baca juga: Sosok TM, Korban Pinjol di Balik Penggerebekan di Sleman, Dijebak SMS dan Memilih Lapor Polisi

 

Rezza berpendapat, dalam hal ini dan mencegah adanya korban-korban jeratan pinjol di masa depan, negara harus segera hadir.

"Jika negara peduli maka negara bisa melakukan tindakan berdasarkan kewenangan yang melekat kepadanya dengan cara menetapkan bahwa semua pinjaman online terlarang dan ilegal. Sehingga, kemudian ada ancaman hukuman yang berlaku secara ketat dan nyata pada pelaku bisnis pinjaman online tersebut," tegasnya.

Baca juga: Kantor Pinjol Ilegal di Pontianak Digerebek, Beroperasi Sejak Desember 2020, Perputaran Uangnya Mencapai Rp 3,25 M

Seperti racun

Polisi menggerebek sebuah ruko yang menjadi kantor pinjaman online ilegal di Jakarta Barat, Rabu (13/10/2021). Total 56 orang yang bekerja di ruko itu diamankan. Polres Jakpus Polisi menggerebek sebuah ruko yang menjadi kantor pinjaman online ilegal di Jakarta Barat, Rabu (13/10/2021). Total 56 orang yang bekerja di ruko itu diamankan.
Setidaknya ada dua hal, menurut Rezza, yang harus dipahami oleh warga sebelum memutuskan untuk meminjam di pinjol.

"Tidak ada cara lain selain masyarakat menyadari dua hal, yaitu pertama, menyadari bahwa pinjaman online adalah 'racun' dan dalam keadaan apa pun harus berupaya menghindarinya," katanya.

"Kedua, pinjaman online memanfaatkan hasrat keduniawian serta pola hidup yang materialistik dan konsumtif. Karena itu, hilangkan karakter-karakter demikian dalam diri kita maka kita akan terbebas dari ilusi bahwa pinjaman online merupakan solusi untuk kita dapat eksis secara sosial," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Nusa Tenggara Barat, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Nusa Tenggara Barat, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Jawa Timur, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Jawa Timur, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi D.i. Yogyakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi D.i. Yogyakarta, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Bali, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Bali, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Selatan, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Tengah, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Tengah, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Utara, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Utara, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Papua Barat, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Papua Barat, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Selatan, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Bengkulu, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Bengkulu, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Jambi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Jambi, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Lampung, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Lampung, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Banten, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Banten, 29 Maret 2024

Regional
Soal Program Ferienjob di Jerman, Kampus Udinus Sebut Sudah Minta Rekomendasi ke LLDIKTI VI

Soal Program Ferienjob di Jerman, Kampus Udinus Sebut Sudah Minta Rekomendasi ke LLDIKTI VI

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com